Brunei

Pernyataan Organisasi Masyarakat Sipil ASEAN tentang Penegakan Penuh Hukum Syariah di Brunei Darussalam

Kami, organisasi masyarakat sipil yang bertanda tangan di bawah ini di kawasan ASEAN, mendesak pemerintah Brunei untuk segera menghentikan penerapan penuh Hukum Pidana Syariah (SPC). Undang-undang tersebut mencakup ketentuan yang bertentangan dengan standar HAM internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), Konvensi Hak Anak (CRC), Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan martabat (CAT), Deklarasi Hak Manusia ASEAN (AHRD) dan Piagam ASEAN . Brunei telah menandatangani dan meratifikasi instrumen ini, dan karenanya harus menunjukkan komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kewajibannya. Selain itu, Brunei harus menyadari pentingnya pengembangan progresif hak asasi manusia karena itu menjauh dari hukuman fisik dan hukuman mati. (more…)

Share this post

On Key

Related Posts

Publikasi

Program Kerja/Workplan

Tujuan Organisasi: Mendorong tersedianya tata kelola pelibatan masyarakat di Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) Menurunkan stigma dan diskriminasi di layanan kesehatan yang berdasarkan pada kebijakan/pedoman

Read More »
Lowongan Kerja

Vacancy Konsultan untuk Project SHIFT

  I. Latar Belakang Dalam penilaian eligibilitas terakhir Global Fund, Indonesia, sebuah negara berpenghasilan menengah, dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan Global Fund dan tidak

Read More »
Vacancy: Content Writer Consultant
Job Vacancy

Vacancy: Content Writer Consultant

The Indonesia AIDS Coalition is a community-based organization that contributes to increase transparency, accountability, and community participation in AIDS programs through collaboration with various stakeholders,

Read More »

Pernyataan Organisasi Masyarakat Sipil ASEAN tentang Penegakan Penuh Hukum Syariah di Brunei Darussalam

Kami, organisasi masyarakat sipil yang bertanda tangan di bawah ini di kawasan ASEAN, mendesak pemerintah Brunei untuk segera menghentikan penerapan penuh Hukum Pidana Syariah (SPC). Undang-undang tersebut mencakup ketentuan yang bertentangan dengan standar HAM internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), Konvensi Hak Anak (CRC), Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), […]

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch