Indonesia AIDS Coalition (IAC) berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia untuk mengakhiri AIDS pada tahun 2030 dalam memenuhi target SDG, RPJMN, RENSTRA, 95-95- 95, dan Three Zero. Target 95-95-95 yang ditetapkan global ini menyasar pada setidaknya 95% orang yang hidup dengan HIV mengetahui status mereka, 95% dari mereka mendapatkan pengobatan, dan 95% orang yang dalam pengobatan mendapati virusnya tersupresi. Namun dalam laporan Kementrian Kesehatan hingga kuartal pertama tahun 2021, hanya 70% orang yang hidup dengan HIV di Indonesia yang mengetahui statusnya, 39,6% di antaranya menjalani terapi antiretroviral dan 32,4% mengalami penekanan virus. Laporan yang sama juga menunjukkan laporan sebanyak 68.508 untuk jumlah kasus Lost to Follow Up.
Prinsip Community-led Monitoring merupakan pendekatan yang melibatkan partisipasi aktif komunitas dalam pemantauan dan Evaluasi program – program yang berdampak. Pendekatan ini mengakui pentingnya melibatkan komunitas yang terkena dampak program dalam memantau pelaksanaan program dan mengumpulkan data yang relevan. Dengan demikian, CLM memungkinkan komunitas untuk memiliki kendali lebih besar atas program dan kebijakan yang mempengaruhi komunitas. Melalui pelibatan berbasis komunitas yang terstruktur, CLM memungkinkan komunitas untuk mengumpulkan data berbasis bukti tentang pelaksanaan program dan menganalisisnya, data ini kemudian dapat digunakan sebagai dasar advokasi dalam memperjuangkan kebijakan yang lebh baik. Dengan melibatkan komunitas secara aktif dalam proses pemantauan dan advokasi, CLM dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan memastikan bahwa kepentingan komunitas terdampak terwakili dengan baik.
Kualifikasi Konsultan:
- Individu/Tim/Organisasi/Perusahaan;
- Pernah membuat system pelaporan dan pencatatan berbasis web aplikasi, atau system informasi berbasis web aplikasi.
- Dapat membuat dashboard informasi/library berbasi web aplikasi yang kreatif dan menarik, namun mudah dinavigasi;
- Memiliki NPWP Individu/Tim/Organisasi/Perusahaan;
Linimasa Pekerjaan Konsultasi
Konsultasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 (lima) bulan, yaitu dari bulan Mei – September 2024
Tatacara Melamar
Kandidat yang tertarik dapat mengirimkan dokumen:
- Surat Ketertarikan sebagai konsultan Vendor Maintenance CLM Knowledge Management Platform IAC
- Melampirkan portofolio yang pernah dibuat
- CV Individu/Tim/Organisasi/Perusahaan beserta NPWP yang masih berlaku
- Estimasi pembuatan dan penawaran harga
Dokumen tersebut dapat dikirimkan ke email : recruitment@iac.or.id dengan judul email “Vendor Maintenane CLM KMP” sebelum tanggal 27 Mei 2024. Hanya konsultan terpilih yang akan dihubungi.