Call for Expression of Interest

Call for Expression of Interest CSS-EEA

Term of Reference

Call for Expression of Interest: Sub Sub Recipient

Community System Strengthening and Enabling Environment for Access”

The Global Fund New Funding Model continue (NFMc) 2018-2020

Latar Belakang

Program penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia terus berupaya untuk mewujudkan cita-cita besarnya dalam memastikan pemenuhan akses universal terhadap pencegahan dan pengobatan bagi masyarakat khususnya kepada kelompok beresiko tinggi (populasi kunci). Upaya ini dilakukan dengan memastikan semua intervensi yang dilakukan dapat berjalan secara efektif dan berkualitas, diantaranya; memastikan Layanan kesehatan yang terintegrasi, adanya lingkungan kondusif bagi kelompok populasi kunci, berbasiskan hak asasi manusia dan sensitive gender, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Program penanggulangan HIV dan AIDS saat ini telah berjalan dengan dukungan pendanaan dalam negeri serta bantuan luar negeri yang masih berkontribusi besar pada upaya pencegahan. Pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan anggaran sejak tahun 2009, dan telah berhasil meningkatkan sebesar 12% pada tahun 2014 (World Bank. Health Finance System Assessment. 2016. Jakarta) khususnya pada penyediaan ART, dimana komponen pencegahan serta dukungan pada LSM dan organisasi komunitas masih belum mendapat posrsi dalam alokasi anggaran. Di lain pihak, kondisi perekonomian Indonesia yang termasuk ke dalam kelompok G20 dan Middle Income Country menyebabkan Indonesia harus mulai bersiap diri untuk mempersiapkan transisi ketika dianggap sudah tidak eligible lagi menerima dana bantuan asing. Pemerintah Indonesia perlu memastikan adanya rencana konkrit dalam memastikan peran serta LSM serta organisasi komunitas dalam respon penanggulangan HIV dan AIDS dapat terus berjalan dan mendapatkan dukungan pendanaan dari dalam negeri.

Tantangan lainnya adalah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk program ini, dimana maraknya dorongan dari beberapa kelompok masyarakat dan golongan tertentu telah menyebabkan pemerintah membuat kebijakan yang kontra produktif terhadap program khususnya dalam upaya meningkatkan akses terhadap kelompok populasi kunci yang bebas stigma serta perlakuan diskriminatif. Beberapa kebijakan tersebut telah dirasakan dampaknya dalam program penanggulangan HIV dan AIDS, diantaranya; pembubaran lokalisasi yang diusung oleh pemerintah di tingkat nasional dan berlanjut sampai ke kebijakan pemerintah daerah. Dampak dari kebijakan yang belum berpihak ini juga mempengaruhi proses penyebaran informasi pada populasi kunci, sehingga kesadaran kelompok ini untuk berperan aktif dalam penanggulangan HIV dan AIDS menjadi terhambat yang berdampak pula pada rendahnya akses terhadap Layanan kesehatan.

Indonesia AIDS Coalition (IAC) sebagai Sub Recipient dibawah Kementrian Kesehatan untuk Program Global Fund NFMc 2018-2020, diberikan mandate untuk mengelola dua inisiatif, yakni; Penguatan Sistem Komunitas (Community System Strengthening) dan penciptaan Lingkungan yang Kondusif bagi Akses Kesehatan khususnya bagi program penanggulangan HIV dan AIDS (Enabling Environment for Access), yang akan bekerja di 23 distrik yang tersebar di 12 proponsi prioritas (Tabel 1).

Kerangka Pemikiran Program

Dalam pelaksanaan program tahun 2018-2020 ini, kerangka pemikiran program yang diberikan adalah sebagai berikut:

Tujuan

Mencari mitra (Sub Sub Recipient) regional yang dapat membantu dalam implementasi program Community System Strengthening dan Enabling Environment for Access di 23 distrik dan 13 propinsi sesuai dengan keterangan diatas. Kriteria yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  • Organisasi berbasis komunitas populasi kunci dalam program HIV dan AIDS*

  • Organisasi terdaftar dalam Kemenhumham dan Kesbangpol

  • Minimal 2 tahun bergerak dalam program HIV dan AIDS

  • Memiliki alamat domisili kantor yang jelas dan dapat diverifikasi

  • Mampu bekerja lintas populasi kunci

  • Memiliki wilayah kerja di minimal 50% dari daerah intervensi

  • Memiliki kemampuan menjalankan program sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dari IAC dan bersedia menaati peraturan-peraturan di dalamnya.

  • Berpengalaman dalam melakukan advokasi dan memiliki produk atau best practice dalam advokasi

  • Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam penguatan komunitas atau memiliki system penguatan komunitas.

  • Tidak memiliki Conflict of Interest dengan IAC, dan bersedia menandatangani surat pernyataan bebas Conlict of Interest dengan IAC

  • Menyertakan 2 (dua) referensi/dukungan dari LSM atau Kementrian atau Dinas terkait.

Kelengkapan Administrasi yang harus dipenuhi

  1. Proposal mengenai rencana kegiatan, yang berisi:

  • Halaman depan/cover

  • Latar Belakang

  • Tujuan

  • Usulan Strategi (berdasarkan logika program yang sudah disampaikan diatas)

  • Kontribusi Lembaga

  • Proses Pelaksanaan (pelibatan pihak-pihak di daerah intervensi)

  • Mekanisme Pelaporan

  • SDM di nasional maupun di daerah (dilengkapi dengan CV)

  1. Dokumen kelembagaan

  • Akta pendirian, Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga

  • Surat Domisili

  • Bukti terdaftar di Kesbangpol atau Kemenhumham

  • NPWP Lembaga

  • SOP (Keuangan, Kepegawaian, dll)

  1. Surat Referensi (minimal 2 Lembaga)

  2. Surat Pernyataan Bebas Conflict of Interest

  3. Laporan Keuangan Tahun Terakhir (lebih baik bila hasil audit eksternal)

Proses Seleksi

No

Tahapan

Tanggal

1

Call for Expression of Interest

26 Februari 2018

2

Deadline Pendaftaran Expression of Interest

(Kelengkapan Dokumen Hard Copy dan Soft Copy)

9 Maret 2018

3

Verifikasi kelengkapan dokumen

12-14 Maret 2018

4

Verifikasi lapangan

(Hanya bagi yang lolos kelengkapan dokumen)

15-16 Maret 2018

5

Interview Panel

(hanya bagi yang lolos verifikasi lapangan)

20-21 Maret 2018

6

Pengumuman Pemenang Seleksi

23 Maret 2018

Note:

Organisasi berbasis komunitas adalah organisasi yang didirikan oleh komunitas dan bekerja untuk komunitas (CSS Framework Global Fund)

Lampiran

Tabel 1

 

Silahkan kirim email ke seleksi_ssr@iac.or.id sebelum Jumat, 9 Maret 2018 pukul 23.59 WIB.

Dan hardcopy dikirim ke alamat berikut:

Jalan Tebet Timur Dalam VII No.3, RT.6/RW.6, Tebet Timur, Tebet,

Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

12820

Share this post

On Key

Related Posts

Artikel

15th Anniversary Rumah Cemara

Mengusung tag line “Indonesia Tanpa Stigma”, Rumah Cemara telah melayani dan menciptakan safe zone untuk para ODHA dan pengguna Napza Kota Bandung dan sekitarnya. Hari

Read More »
Artikel

Kegiatan Pelatihan KOMNAS HAM Kota Sorong

Kabupaten/kota HAM merupakan program untuk mengarusutamakan HAM dalam pembangunan dan pengelolaan suatu pemerintah daerah. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM.

Read More »
Lowongan Kerja

Vacancy Konsultan untuk Project SHIFT

  I. Latar Belakang Dalam penilaian eligibilitas terakhir Global Fund, Indonesia, sebuah negara berpenghasilan menengah, dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan Global Fund dan tidak

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch