Untuk terus memberikan kontribusi dan perlindungan bagi ODHA dan kelompok terdampak, IAC membutuhkan berbagai analisis dan kajian-kajian secara teori maupun empiris dari para ahli, akademisi, atau konsultan ahli sebagai dasar pijakan bagi organisasi dalam menyusun program kedepan.
Produk analisis dan kajian dimaksud harus disandarkan pada kepentingan utama organisasi yaitu bagaimana hak-hak dasar ODHA dan kelompok rentan lainnya dapat terpenuhi, berkesinambungan dan tentu saja menempatkan organisasi pada pijakan yang jelas dalam memberikan perlindungan pada ODHA dan kelompok rentan lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang no 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bahwa semua warganegara berhak mendapatkan jaminan kesehatan, termasuk ODHA.
Untuk membangun inklusi hukum terhadap ODHA dan kelompok terdampak lainnya dalam Jaminan Kesehatan Nasional, IAC membutuhkan Individu atau kelompok Ahli yang dapat mengerjakan kerja-kerja konsultan terkait dengan JKN yang akan menghasilkan dokumen analisis, maupun kajian hukum yang kritis terkait Jaminan Kesehatan Bagi ODHA dan kelompok Rentan lainnya dan Modul Sosialisasi serta tools yang dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi lapangan terkait hal tersebut, dengan kriteria;
- Individu atau kelompok Ahli
- Memiliki keahlian dan pengalaman dalam kerja-kerja konsultantif’terkait.
- Memiliki kompetensi atau pengalaman terkait dengan JKN
- Mempunyai keahlian dalam melakukan analisis maupun kajian hokum terkait Jaminan Kesehatan
- Memiliki keahlian dalam;
- Mengidentifikasi ketentuan hukum dan penerapannya yang mungkin menyebabkan diskriminasi terhadap ODHA maupun pecandu;
- Melakukan penilaian melalui kajian teori maupun empiris terkait dengan sejauh mana ODHA dapat mengakses dan memanfaatkan skema jaminan kesehatan;
- Melakukan Identifikasi rekomendasi untuk meningkatkan cakupan jaminan kesehatan pada ODHA
- Berpengalaman dalam mengelola workshop meeting
- Bersedia melakukan perjalanan dinas keluar kota
Silakan mengirim surat ketertarikan ke recruitment@iac.or.id sebelum tanggal 30 Oktober 2020.