WhatsApp Image 2023-10-31 at 17.37.32

Lokakarya Penyusunan Prosedur Komunikasi, Publikasi, dan Kampanye IAC

Kampanye adalah salah satu bentuk komunikasi yang dilakukan secara terstruktur dan terencana dengan tujuan untuk menciptakan dampak khusus pada sejumlah individu dalam masyarakat. Hal ini melibatkan usaha berkelanjutan yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu untuk menghasilkan perubahan yang diinginkan. Meskipun kampanye sering kali diinisiasi oleh suatu lembaga ataupun organisasi, dampaknya dapat meluas dan melibatkan banyak pihak dalam masyarakat. Tujuan utama kampanye adalah untuk memicu perubahan sosial, pandangan, dan perilaku masyarakat terkait dengan isu yang dikampanyekan. Kampanye memiliki kekuatan untuk mengubah opini publik, membangkitkan kesadaran, memicu aksi kolektif, serta mendorong kebijakan yang lebih baik. Meskipun individu mungkin menjadi motor penggerak di belakang kampanye, penyelenggara kampanye umumnya adalah lembaga atau organisasi yang memiliki sumber dana, jaringan, dan platform untuk mencapai masyarakat yang lebih luas. Lembaga memiliki peran krusial dalam merancang strategi kampanye, mengembangkan pesan yang kuat, dan mengatur pelaksanaan kampanye secara efektif.

Keberhasilan dari kampanye dan publikasi diukur oleh kemampuannya untuk mencapai tujuan dan menciptakan sebuah perubahan nyata dalam masyarakat. Kampanye yang efektif tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga mendorong perubahan sikap dan perilaku. Masyarakat harus merespons pesan kampanye dengan cara yang diharapkan, seperti mengubah pola pikir, atau berpartisipasi dalam inisiatif yang diusulkan. Kampanye dan publikasi juga memiliki peran penting dalam membentuk arah perubahan sosial, dengan menyampaikan pesan yang kuat dan relevan. Kampanye memiliki potensi untuk menggugah kesadaran, mengatasi stigma, memotivasi tindakan positif, dan mendorong perubahan yang lebih baik dalam masyarakat. Dengan berfokus pada tujuan dan melibatkan berbagai pihak, kampanye dapat menjadi alat yang kuat untuk mencapai perubahan positif dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan responsif terhadap berbagai isu penting yang  tengah dihadapi.

Oleh karena itu, Indonesia AIDS Coalition (IAC) bermaksud untuk menyusun pedoman kampanye dan publikasi yang terstruktur dan terperinci. Pedoman ini akan membimbing langkah-langkah perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kampanye media yang komprehensif guna meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai HIV-AIDS, mengurangi stigma, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat. Juga sebagai pedoman untuk melakukan komunikasi internal, baik untuk komunikasi antar dan intra divisi, pengumuman, progress implementasi program, ataupun komunikasi darurat.

Pada kegiatan workshop yang berlangsung pada tanggal 3-5 September 2023 di Tangerang Selatan ini, terdapat beberapa poin pokok yang dibahas, yakni sehubungan dengan pembagian tugas, process flow, otorisasi untuk melakukan publikasi, pelibatan tim media di kegiatan-kegiatan IAC beserta keluaran yang dihasilkan, komunikasi antar dan intra divisi, komunikasi darurat, risk communication, bentuk-bentuk materi publikasi, rencana kampanye bulanan, revitalisasi podcast, etika penulisan dan pengambilan foto, keamanan data dan password, serta database management.

Kegiatan berjalan lancar dan diikuti oleh para staf yang berasal dari divisi program, sekretariat, dan keuangan. Juga dari pihak manajemen dan konsultan bidang media. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan, akan disusun Pedoman Komunikasi, Publikasi, dan Kampanye IAC dengan melibatkan sejumlah pihak, baik sebagai penulis pedoman dan formulir terkait, penyusun job description, maupun reviewer.


Indonesia AIDS Coalition (IAC) merupakan sebuah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) berbasis komunitas yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam program-program yang berkaitan dengan isu HIV-AIDS melalui kolaborasi dengan beragam pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non-pemerintah.

Organisasi ini berdiri pada bulan Maret 2011 sebagai sebuah perkumpulan individu Orang dengan HIV (ODHIV) ataupun komunitas terdampak yang mengalami secara langsung kesulitan-kesulitan dalam mengakses layanan publik, mulai dari layanan kesehatan hingga sosial, karena status kesehatan yang dimiliki.

IAC kini telah berkembang menjadi sebuah organisasi ODHIV yang mampu memobilisasi masyarakat untuk melakukan kampanye dan advokasi dalam rangka memenuhi hak-hak dasar ODHIV dan kelompok yang terdampak HIV melalui beragam platform, baik digital ataupun sendi-sendi kemasyarakatan.

Share this post

On Key

Related Posts

Lokakarya Penyusunan Prosedur Komunikasi, Publikasi, dan Kampanye IAC

Kampanye adalah salah satu bentuk komunikasi yang dilakukan secara terstruktur dan terencana dengan tujuan untuk menciptakan dampak khusus pada sejumlah individu dalam masyarakat. Hal ini melibatkan usaha berkelanjutan yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu untuk menghasilkan perubahan yang diinginkan. Meskipun kampanye sering kali diinisiasi oleh suatu lembaga ataupun organisasi, dampaknya dapat meluas dan melibatkan banyak […]

Pelatihan R-CAD bagi SR dan SSR

Setelah terpilih menjadi Principal Recipient (PR) dari the Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis, & Malaria (GF-ATM), Indonesia AIDS Coalition (IAC) mengampu beberapa program besar. Yakni Pencegahan HIV bagi Perempuan Pekerja Seks (HIV Prevention for Female Sex Workers/FSW), Penguatan Sistem Komunitas (Community System Strengthening/CSS), serta Pengurangan Hambatan terkait HAM terhadap akses ke Layanan Kesehatan (Reducing […]

Pelatihan Kabupaten/Kota HAM dalam Mendorong Pemenuhan HAM Populasi Kunci

Pada tanggal 25-27 September 2023 di Kota Jayapura, IAC mengadakan kegiatan Pelatihan Kabupaten/Kota HAM dalam Mendorong Pemenuhan HAM Populasi Kunci. Kegiatan ini merupakan kegiatan peningkatan kapasitas Kabupaten/Kota Ramah HAM, tetapi dengan isu yang lebih spesifik, yakni populasi kunci HIV. Pendidikan dan penyuluhan terkait HAM memang merupakan mandat dari Komnas HAM. Namun, patut diakui bahwa kerja-kerja […]

Kickoff Meeting & Peningkatan Kapasitas PL dalam Informasi & Edukasi PMMS

Istilah Perempuan Muda yang Menjual Seks, atau PMMS, mengacu kepada perempuan berusia di bawah 18 tahun yang menjual seks. Selama ini, program penjangkauan hanya menjangkau perempuan dewasa. Padahal, perempuan di bawah 18 tahun amat memerlukan layanan kesehatan. Orang muda berusia 10-24 tahun merupakan 1/4 dari populasi dunia, dan termasuk pihak yang paling terdampak oleh epidemi […]

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch