075668500_1420777430-obat-pil

Briefing Paper untuk Anggota DPR: Sofosbuvir untuk Rakyat

Penyakit Hepatitis C menjadi ancaman yang sangat serius bagi kesehatan publik di Indonesia. Penyakit menular ini berkembang tanpa bisa ditangani dan merupakan silent killer yang mencabut ribuan nyawa rakyat Indonesia setiap tahunnya. Penyakit Hepatitis C kronis yang tidak diobati dapat berkembang menjadi kanker hati yang sulit diobati dan menyebabkan kematian. WHO memperkirakan ada sekitar 130-150 juta orang di dunia yang terinfeksi Hepatitis C. Dari angka ini, setiap tahunnya diperkirakan lebih dari 150 ribu orang meninggal karena penyakit Hepatitis C.

Harga obat kombinasi Pegylated Interferon + Ribavirin ini mencapai 2 juta rupiah untuk sekali suntik sehingga total biaya yang dibutuhkan akan mencapai sekitar 80 juta rupiah. Saat ini, pengobatan Peggylated Interferon dan Ribavirin ini sudah ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sejak Juni 2015, di India sudah tersedia obat Sofosbuvir versi generik. Harga obat Sofosbuvir versi generik dijual oleh produsennya sebesar 2,6-3,6 juta per botol untuk konsumsi 1 bulan. Harga ini diyakini akan terus menurun seiring dengan makin banyaknya perusahaan memproduksi obat generik ini.

Artikel terkait  Presentasi Indonesia pada PEPFAR FY19 Regional Operational Plan 2019

Obat Sofosbuvir sampai saat ini belum mendapatkan ijin edar dari BPOM. Saat ini, ada 2 perusahaan obat Sofosbuvir versi patent dan versi generik yang sudah dalam proses registrasi awal di BPOM. Namun sayangnya, karena satu dan lain hal, prosesnya berjalan sangat lambat sementara disisi lain ratusan ribu rakyat Indonesia sudah membutuhkan obat ini dengan segera.

Proses negosiasi harga antara Kementerian Kesehatan dan perusahaan yang memproduksi Sofosbuvir versi patent yaitu Gilead maupun dengan produsen generik juga berjalan kurang transparan. Tidak transparannya proses ini akan berpotensi menimbulkan kerugian negara sehingga dikuatirkan akan membatasi jumlah rakyat yang mempunyai akses kepada obat yang sifatnya life-saving ini.

Meminta kepada DPR agar mengadakan RUDP dengan Menkes dan Kepala BPOM untuk :

  1. Mempercepat registrasi Sofosbuvir yang sudah ada di BPOM agar segera mendapatkan ijin edar.
  2. Memasukan Sofosbuvir kedalam Formularium Nasional (Fornas) sehingga bisa ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Briefing paper selengkapnya dapat diunduh di sini.

Views: 14

Share this post

On Key

Related Posts

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch