GF-ATM– CSS Enabling Envirament For Access
EoI Number A-03: IAC/CSS-HR
Issuance Date: August 24th, 2018
Consultant For : Documentation of violences against MSM and Transgender – Designing application for data collecting system (Consultant)
Tujuan : Mendapatkan konsultan untuk membuat aplikasi pendokumentasian kasus pelanggaran HAM pada LSL dan waria
PERMINTAAN UNTUK APLIKASI
Program penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia terus berupaya untuk mewujudkan cita-cita besarnya dalam memastikan pemenuhan akses universal terhadap pencegahan dan pengobatan bagi masyarakat khususnya kepada kelompok beresiko tinggi (populasi kunci). Upaya ini dilakukan dengan memastikan semua intervensi yang dilakukan dapat berjalan secara efektif dan berkualitas, diantaranya; memastikan layanan kesehatan yang terintegrasi, adanya lingkungan kondusif bagi kelompok populasi kunci, berbasiskan hak asasi manusia dan sensitive gender, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Indonesia AIDS Coalition (IAC) sebagai Sub Recipient dibawah Kementrian Kesehatan untuk Program Global Fund NFMc 2018-2020, diberikan mandat untuk mengelola dua inisiatif, yakni; Penguatan Sistem Komunitas (Community System Strengthening) dan penciptaan Lingkungan yang Kondusif bagi Akses Kesehatan khususnya bagi program penanggulangan HIV dan AIDS (Enabling Environment for Access), yang akan bekerja di 23 kab/kota yang tersebar di 12 proponsi prioritas.
Hingga saat ini masih ditemukan stigma dan diskriminasi yang dialami oleh populasi kunci termasuk pada LSL dan waria. Penelitian & Pendokumentasian yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM yang dialami oleh para populasi kunci HIV dan TB di 14 distrik di Indonesia selama periode waktu 2016-2017, dalam penelitian tersebut menemukan 387 kasus pelanggaran HAM dan perlakuan buruk yang semuanya memberikan kerugian materil bagi mereka dan menambah risiko mereka semakin sulit mengakses layanan kesehatan.
Dalam penelitian tersebut LBHM juga menyebutkan populasi kunci paling sering mengalami pelanggaran HAM di lingkungan kesehatan. Pelanggaran ini terjadi karena negara tidak bisa memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas dari layanan kesehatan. Bentuk-bentuk pelanggaran yang mereka terima contohnya seperti tidak tersedianya tenaga kesehatan, tidak tersedianya obat, penolakan ketika mendapatkan pelayanan tertentu, dan ketidakramahan petugas kesehatan ketika mereka mengakses layanan. Selain itu terdapat juga tindakan pemaksaan perlakuan medis yang melanggar aspek kebebasan pasien.
Sebagai upaya untuk mendokumentasikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada LSL dan waria, maka IAC berencana untuk membuat aplikasi online untuk pendokumentasian kasus pelanggaran HAM yang dialami oleh LSL dan waria beserta mekanisme dan panduannya.
Untuk kepentingan pembuatan panduan tersebut, IAC berniat untuk merekrut 1 (satu) orang konsultan yang akan membuat aplikasi untuk pengumpulan data kasus pelanggaran HAM pada LSL dan Waria.
Lingkup Pekerjaan:
- Membuat draft aplikasi online untuk pendokumentasian kasus pelanggaran HAM pada LSL dan waria
- Melakukan rangkaian konsultasi untuk pengembangan aplikasi.
- Melakukan finalisasi aplikasi
- Melakukan sosilaisasi aplikasi online tersebut.
Kualifikasi:
- Memiliki pengalaman dan paham dengan isu populasi kunci.
- Mempunyai pengalaman bekerja sama dengan LSL dan Waria
- Mempunyai keahlian dalam membuat aplikasi online
- Lebih diutamakan yang berasal dari Komunitas populasi kunci
- Pengalaman dalam kerja-kerja LSM fokus pada HIV dan AIDS termasuk permasalahan isu stigma dan diskriminasi
Jika tertarik silakan mengirim:
- Surat lamaran/ketertarikan, Daftar Riwayat Hidup (CV) yang menyertakan pengalaman
- Mengajukan penawaran honor sebagai konsultan
Silakan mengirimkan dokumen tersebut paling lambat 31 Agustus 2018 pukul 23:59 WIB, ke email recruitment@iac.or.id, Mohon ditulis “APLHAM” sebagai subjek email. Hanya pelamar terpilih yang akan dihubungi.