Jakarta, 28 Juli 2015
Sejak tahun 2010, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menjadikan Hari Hepatitis Sedunia sebagai salah satu hari yang penting untuk diperingati setiap tanggal 28 Juli. Hepatitis C adalah salah satu dari jenis penyakit Hepatitis yang sangat serius bagi kesehatan rakyat Indonesia. Menurut WHO, diperkirakan ada sekitar 130-150 juta orang di dunia yang terinfeksi Hepatitis C. Penyakit Hepatitis C kronis dapat berkembang menjadi kanker hati yang sulit diobati dan setiap tahunnya diperkirakan lebih dari 150 ribu orang meninggal karena penyakit Hepatitis C. Diperkirakan jumlah pengidap Hepatitis C di Indonesia ada sekitar 2 juta orang (http://www.thelancet.com/cms/attachment/2034148083/2049849177/mmc1.pdf).
Hepatitis C dapat menyerang siapa pun tanpa melihat latar belakang orang tersebut baik dari kelompok masyarakat umum maupun kelompok pengguna narkotika suntik. Penyakit Hepatitis C kronis dapat berkembang menjadi kanker hati yang sulit diobati. Secara umum Hepatitis C dapat menular sangat mudah melalui kontak darah secara langsung, dalam kasus yang jarang bisa terjadi melalui kegiatan seksual dan saat Ibu melahirkan bayinya . Tidak ada vaksin untuk Hepatitis C, namun penularannya dapat dicegah dengan tidak melakukan pertukaran jarum suntik tidak steril di kalangan pengguna narkotika, menjaga kesterilan alat suntik kedokteran, melakukan screening darah transfusi, tidak menggunakan sikat gigi atau alat cukur secara bersamaan dengan pengidap Hepatitis C (http://worldhepatitisday.org/en/about-hepatitis).
Hepatitis C bisa disembuhkan, pengobatan Hepatitis C yang tersedia di Indonesia sampai saat ini adalah dengan obat kombinasi Pegylated Interferon dan Ribavirin. Sayangnya tingkat kesuksesan terapi dengan obat kombinasi ini masih sangat rendah, selain itu memiliki efek samping yang cukup berat dan harga obat kombinasi Pegylated Interferon + Ribavirin ini mencapai 80 juta rupiah. Saat ini Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah bisa menanggung pengobatan dengan menggunakan kombinasi obat ini.
Kini, obat Hepatitis C terbaru sudah tersedia dengan tingkat kesuksesan di atas 90%. Zat aktif bernama Sofosbuvir yang patennya dimiliki oleh perusahaan farmasi Gilead dengan brand Sovaldi. Obat Sofosbuvir digunakan dengan cara oral dan dikombinasikan dengan Ribavirin atau obat DAA lainnya. Kombinasi Sofosbuvir dan Ribavirin atau obat DAA lainnya memiliki tingkat kesuksesan terapi yang tinggi yaitu mencapai 90-95% untuk menyembuhkan Hepatitis C (Poordad, F. et al. ABT-450/r Ombitasvir and Dasabuvir with Ribavirin for Hepatitis C with Cirrhosis N Engl J Med 2014; 370:1973-1982).
“Sofosbuvir merupakan terobosan terbaru yang sangat ditunggu para pasien Hepatitis C di Indonesia. Kami berharap pasien di Indonesia dapat segera mendapatkan pengobatan yang berkualitas dan terjangkau seperti yang sudah dimulai di beberapa negara lain,” seperti yang disampaikan oleh Aditya Wardhana, sebagai juru bicara Koalisi Obat Murah (KOM).
Saat ini, obat Sofosbuvir ini sedang didaftarkan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Pendaftaran ini diperlukan guna mendapatkan ijin edar sehingga obat ini bisa diedarkan di pasar Indonesia. Biasanya, mekanisme pendaftaran dan Badan POM ini memerlukan waktu lebih dari 2 tahun. Namun, BPOM memiliki mekanisme Fast Track yang bisa mempercepat waktu pendaftaran sampai dengan 6 bulan saja jika obat ini diperlukan oleh rakyat Indonesia dan sifatnya menyelamatkan nyawa.
“Kami sangat berharap obat ini mendapatkan ijin edar, karena itu berarti obat tersebut bisa diperoleh di Indonesia,” demikian kata Ayu sebagai pasien Hepatitis C.
Karena itu menurut Irwandy pasien Hepatitis C yang berharap mengakses obat Hepatitis yang lebih efektif, ijin edar tersebut juga diperlukan untuk mendorong obat tersebut masuk dalam Formularium Nasional agar bisa ditanggung JKN/BPJS. Sehingga sebagai peserta BPJS bisa mendapatkan obat tersebut.
Harga obat Sofosbuvir versi generik dijual oleh produsennya sebesar 2,6-3,6 juta per botol untuk konsumsi 1 bulan dan sudah bersama dengan Ribavirin. Untuk penyembuhan hepatitis C diperlukan waktu antara 3 bulan sampai 6 bulan tergantung tipe virus Hepatitis C yang diidap. Dengan estimasi waktu terpanjang untuk melakukan terapi selama 6 bulan, maka harga obat Sofosbuvir ini semahal-mahalnya akan mencapai 24 juta rupiah. Harga obat ini jauh lebih murah dari obat kombinasi Peggylated Interferon + Ribavirin yang mencapai 80 juta yang saat ini sudah ditanggung oleh JKN dan oleh karenanya peluang untuk mendesak kombinasi obat Sofosbuvir dan Ribavirin untuk ditanggung oleh JKN sangat besar. Karena obat ini jauh lebih murah, lebih efektif dan lebih minim efek samping.
Di negara-negara lain, seperti India, Brazil, Pakistan, ketersediaan obat ini sudah mudah diakses. “Bahkan di Bangladesh yang merupakan negera kurang berkembang saja sudah bisa diperoleh, mengapa di Indonesia yang pengidap Hepatitis C-nya jauh lebih banyak masih belum bisa mengakses,” demikian Sindi sebagai aktivis akses obat murah di Koalisi Obat Murah mempertanyakan.
Koalisi Obat Murah (KOM) yang terdiri dari gabungan kelompok pasien dan organisasi masyarakat sipil serta individu di hari Hepatitis Sedunia ini mengadakan aksi damai ‘Sofosbuvir, Obat Hepatitis C untuk Rakyat’ di BPOM dan Kemenkes dengan dua tuntutan yaitu 1) Masukan Sofosbuvir dalam mekanisme Fast Track di BPOM agar segera mendapat ijin edar dan 2) Masukan Sofosbuvir dalam daftar Formularium Nasional agar bisa ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu upaya untuk mendorong adanya obat Hepatitis C (Sobusvir) bagi rakyat, Koalisi Obat Murah juga menggalang dukungan masyarakat melalui petisi di laman www.Change.org/ObatHepC. Hingga saat ini petisi telah didukung oleh lebih dari 3300 tanda tangan. Hepatitis C dapat dicegah dan diobati serta kita bisa bertindak, kami menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan akses obat murah pengobatan Hepatitis C bagi Rakyat Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut: 1) Aditya Wardhana, +62 811 9939399 / awardhana@iac.or.id dan 2) Sindi Putri +6282121290025 / sindi@iac.or.id
Koalisi Obat Murah (KOM) adalah gabungan kelompok pasien, organisasi masyarakat sipil dan individu yang menyerukan terhadap akses obat murah. KOM terdiri dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Stigma, JAPI, Karisma, Rumah Cemara, PKNI, Hukum Online, IGJ, ELSAM, Suara Kita, Positive Hope, Gempita, Kuldesak, MMC, Fokus Muda, IPPI DKI, NPOS3, Proklamasi, Kader Muda DKI, Demokrasi Jakarta, IBAZA, Change.org, Gema, FPR, Pita Kuning, Koalisi Pencandu Indonesia, Yayasan Orbit dan Indonesia AIDS Coalition (IAC) serta kelompok pasien Kanker, Lupus, Hipertensi Paru, Diabetes.
Sekretariat KOM : Jalan Tebet Timur Dalam XD No. 2 (A.n Indonesia AIDS Coalition).