Pada tanggal 5 Mei 2015, Indonesia AIDS Coalition mengadakan press conference mengenai Hak Paten vs Hak Pasien. Berikut ini merupakan briefing paper yang dapat diunduh:

Publikasi
Program Kerja/Workplan
Tujuan Organisasi: Mendorong tersedianya tata kelola pelibatan masyarakat di Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) Menurunkan stigma dan diskriminasi di layanan kesehatan yang berdasarkan pada kebijakan/pedoman