Pada tanggal 5 Mei 2015, Indonesia AIDS Coalition mengadakan press conference mengenai Hak Paten vs Hak Pasien. Berikut ini merupakan briefing paper yang dapat diunduh:

Publikasi
Perbedaan JKN, BPJS, KIS dan Hubungannya dengan UHC
Di Indonesia, falsafah dan dasar negara Pancasila terutama sila ke-5 mengakui hak asasi warga atas kesehatan. Hak ini juga termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 45