Drug therapy of virus COVID-19,

COVID-19 dan Kemandirian Produksi Obat Indonesia

WHO (World Health Organization) telah mengumumkan bahwa infeksi COVID-19 dinyatakan sebagai sebuah pandemi global. Ada beberapa dampak dari dinyatakannya COVID-19 ini sebagai sebuah pandemi global. Satu ekses yang harus diperhatikan adalah terkait dengan keberlanjutan suplai obat-obatan bagi program kesehatan di Indonesia menginggat banyak negara mulai menutup perbatasannya sehingga mempengaruhi lalu lintas barang.

Saat ini, akibat persoalan COVID-19 yang berkepanjangan dan kelihatannya akan semakin membesar, telah mulai mengganggu pasokan bahan baku obat yang mayoritas berasal dari China. Wuhan sebagai salah satu kota industri di China, yang merupakan kota pertama yang diketahui menjadi tempat dimana bermulanya COVID-19, menjadi tempat bagi banyak pabrik-pabrik yang memproduksi bahan baku obat yang kemudian dieksport ke banyak negara di Dunia.

Negara India, sebagai lumbung produksi obat terbesar bagi negara-negara dunia berkembang, menggantungkan 80-85% dari suplai bahan baku obatnya (API/Active Pharmeutical Ingridients) dari China. Sejak kasus COVID-19 merebak, suplai bahan baku obat dari China mulai terganggu dikarenakan beberapa kota di China dimana terdapat pabrik bahan baku obat-obatan ini dalam status lockdown dan banyak pabrik bahan baku obat di sana diliburkan guna menghindari penyebaran infeksi COVID-19 lebih meluas.

Artikel terkait  Setelah MDGs: Visi People's Health Movement (PHM) untuk Pendekatan Holistik dalam Pembangunan Kesehatan

Pemerintah negara India sudah mengumumkan bahwa negaranya membatasi bahkan melarang ekspor 26 jenis obat-obatan dari India ke negara lain guna menjaga tingkat pasokan obat bagi konsumsi dalam negeri. Negara India telah mulai menutup perbatasannya dari kedatangan para pendatang. Country lockdown dan pembatasan eksport bagi produk obat-obatan ini tentu saja akan mempengaruhi kemampuan negara India dalam menyuplai obat-obatan produksi perusahan obat di negaranya ke banyak negara di dunia.

Indonesia selama ini juga banyak menggantungkan suplai obat-obatannya dari negara India. Banyak jenis obat yang selama ini didagangkan oleh perusahaan obat-obatan lokal sebenarnya adalah produk dari India. Selain itu, bagi produk obat yang sudah bisa diproduksi secara mandiri oleh perusahaan Indonesia, ketergantungan Indonesia akan bahan baku obat dari import negara lain, khususnya negara China, juga masih sangat besar.

Menyikapi fenomena dimana persoalan COVID-19 belum terlihat ujungnya, pemerintah Indonesia harus cepat mengambil langkah guna memastikan keamanan stok obat-obatan di Indonesia. Situasi dimana pabrik bahan baku obat di China produksinya terganggu dan negara India mulai menerapkan pembatasan eksport obat serta menutup perbatasannya, diyakini akan membawa dampak bagi suplai obat-obatan di Indonesia.

Artikel terkait  Voice of the Voiceless: Engaging Patient Groups on Patent Law Reform Process in Indonesia

Ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah Indonesia, dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan. Yang pertama, Kemenkes harus mengidentifikasi kebutuhan obat baik untuk program nasional maupun suplai obat bagi masyarakat umum serta menghitung kecukupan stoknya yang ada saat ini. Langkah kedua yang harus dilakukan adalah mengumpulkan segenap stakeholder yang terkait dengan tata niaga obat ini, baik dari sisi pemerintah maupun sektor privat, guna mendapatkan informasi mendalam serta memetakan potensi dampak dari COVID-19 terhadap kecukupan stok obat-obatan di Indonesia. Ini juga untuk memetakan mana obat-obatan yang bisa diproduksi secara mandiri di dalam negeri dan mana yang masih bergantung pada import dari negara lain.

Bagi obat-obatan yang stoknya minim dan ini juga masih harus didatangkan dari negara lain, kemkes harus memikirkan dan mengambil solusi cepat guna mendatangkan obat-obatan ini guna menjaga tingkat pasokan di dalam negeri.

Langkah berikutnya yang perlu dilakukan, kementerian kesehatan harus mulai secara serius bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia untuk mempromosikan penggunaan obat yang rasional (Rationale Use of Medicines) guna menghemat stok obat yang masih tersedia saat ini di dalam negeri. Pemerintah juga harus mengambil momentum ini guna secara lebih serius lagi mengevaluasi dan memperbaiki peta jalan (roadmap) bagi penguatan industri obat dalam negeri sehingga mampu memutus ketergantungan import bahan baku obat serta import obat jadi dari negara lain.

Pertanyaan besar sekarang, apakah pemerintah kita akan bertindak dengan sigap dan mengambil momentum dari merebaknya COVID-19 sebagai sebuah pemicu guna meningkatkan kemandirian produksi obat nasional? Atau jangan-jangan malah kita alpa dan kemudian COVID-19 akan membawa dampak putusnya obat-obatan bagi banyak pasien di Indonesia.

Views: 9

Share this post

On Key

Related Posts

Lowongan Kerja

Vacancy Finance Assistant

Job Desription A. Jabatan : Finance Assistant B. Atasan Langsung : Finance Coordinator/F & A Manager C. Bawahan Langsung : – D. Tanggung Jawab Kunci

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch