Konsultan Penyusunan Desain Analisis Kebijakan

Konsultan Penyusunan Desain Analisis Kebijakan dan Panduan Advokasi Pengakuan Pekerja Perawatan bagi ODHIV

Secara garis besar, pekerjaan perawatan adalah segala bentuk upaya produksi barang dan jasa demi memenuhi kebutuhan fisik, sosial, psikologis, maupun emosional bagi mereka yang membutuhkannya; termasuk pasien, lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, maupun individu yang sehat dan bekerja.

Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) mengklasifikasikan pekerjaan perawatan menjadi dua jenis, yaitu pekerjaan perawatan langsung dan tidak langsung.

Tujuan Kegiatan

Tujuan dari proyek GEAR-Care ini adalah mengimplementasikan ekonomi perawatan untuk dunia kerja yang transformatif, adil gender, dan berkeadilan. Tujuan besar tersebut kemudian diturunkan menjadi sejumlah output dan lebih lanjut, kegiatan. Rekrutmen Konsultan ini merupakan bagian dari output ‘Tersedianya informasi mengenai program jaminan sosial bagi caregiver, baik berbayar maupun tidak berbayar, yang komprehensif, transparan, dan dapat diakses oleh publik’ dengan turunan aktivitas Konsultan untuk merancang studi, metodologi, identifikasi poin-poin untuk pelaksanaan analisis kebijakan, melakukan studi kebijakan, serta menyusun komponen kunci untuk panduan advokasi.

Tugas dan Tanggung Jawab

Untuk membantu IAC dalam implementasi program GEAR-Care, dibutuhkan Konsultan dengan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Menyusun dokumen rancangan studi dan metodologi.
  2. Identifikasi poin-poin untuk pelaksanaan analisis kebijakan dan mengembangkan desain rencana analisis kebijakan.
  3. Menyusun komponen kunci untuk panduan advokasi.
  4. Melakukan diseminasi hasil akhir ke Indonesia AIDS Coaltion (IAC) dan ILO.
Artikel terkait  Vacancy Konsultan Pembuatan Mekanisme Umpan Balik Komunitas (CBMF)

Kriteria Konsultan

Adapun kriteria Konsultan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki pemahaman yang baik mengenai topik pekerjaan perawatan, terkhusus dalam konteks sektor kesehatan, dan program jaminan sosial di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan track record berupa CV dan contoh hasil kerja terdahulu.
  2. Memiliki pemahaman yang baik mengenai Konvensi ILO, utamanya sehubungan dengan pekerjaan perawatan seperti Konvensi ILO No. 156, dst.
  3. Memiliki pengalaman dalam merancang studi, metodologi, melakukan studi kebijakan, serta menyusun panduan advokasi dengan didukung oleh sumber daya yang sesuai.
  4. Memiliki NPWP.
  5. Bertanggung jawab dan berkomitmen selama periode pelaksanaan yang disepakati bersama.
  6. Berpengalaman bekerja dengan populasi kunci HIV.

Jadwal Pelaksanaan

Kerja Konsultan akan berlangsung pada bulan Juni 2024.

Persyaratan Administrasi

Penyerahan dokumen Expression of Interest (EoI) harus disertai dengan syarat-syarat administratif berikut:

  1. Cover letter
  2. Curriculum Vitae, jika Konsultan berupa tim mohon agar dapat mencantumkan CV masing-masing individu yang tergabung dalam tim. Referensi akan menjadi nilai plus
  3. Foto/scan NPWP
  4. Sampel dari hasil kerja terdahulu (panduan, dokumen studi kebijakan, dst.)
  5. Proposal, yang terdiri atas:
  • Rancangan studi
  • Metodologi
  • Komposisi tim *apabila dilakukan oleh tim
  • Timeline
  • Budget

Semua dokumen persyaratan harus dikirimkan ke recruitment@iac.or.id Cc sgerungan@iac.or.id.

IAC membuka ruang bagi individu dengan disabilitas atau kebutuhan khusus, ODHIV, pekerja seks, mantan pengguna napza suntik, dan LGBT untuk melamar.

Artikel terkait  Call for Interest untuk Program FSW

Kebutuhan Informasi lebih Lanjut

Jika masih terdapat kebutuhan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Sdr. Stephan Gerungan melalui email  sgerungan@iac.or.id.

TOR lengkap dapat diunduh di sini

Views: 67

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts

Artikel

Memahami HAM dari Kisah Diri

Dari Seksualitas ke Pengantar HAM Pukul satu siang, Kamis 24 Mei 2012, di ruangan beralas karpet, tak kurang dari 15 orang duduk melingkar. Mereka mantan

Read More »
Artikel

Tata Negara

Selama ini konstitusi tafsirannya adalah UUD 45, hanya sebagai sarana distribusi kekuasaan. Pada th 99- 2003, sudah ada banyak kemajuan UU yang fungsinya sbg alat

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch