Partnership with Jaringan Komunitas

LOI Kemitraan IAC Dengan Jaringan Komunitas

Indonesia AIDS Coalition (IAC) adalah organisasi berbasis komunitas yang dipercaya untuk menjadi salah satu Sub Recipient (SR) dari Principal Recipient (PR) Kementerian Kesehatan program   penanggulangan HIV bersumber dari GF-ATM Extension Funding Request tahun 2021. IAC sebagai SR bertanggung jawab untuk melaksanakan program penguatas sistem komunitas dan advokasi penyediaan lingkungan kondusif terhadap penanggulangan HIV (CSS-EEA) di 23 Kabupaten / Kota.

Untuk melaksanakan program sebagaimana disebutkan diatas, IAC mengundang Organisasi Komunitas / Jaringan Populasi Kunci untuk mengajukan Surat Pernyataan Minat / Letter of Interest (LOI) dan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Mitra Jejaring Kerja Advokasi dan Monitoring layanan HIV berbasis penerima manfaat.

Untuk lebih jelasnya, silahkan merujuk pada Kerangka Acuan berikut ini (link) dan apabila terdapat pertanyaan silahkan menghubungi [email protected] atau [email protected].

Artikel terkait  Kegiatan Advokasi IAC untuk Merespons Perundingan I-EU CEPA di Eropa

Share this post

3 Responses

  1. Saya tertarik untuk dapat bergabung dengan Indonesian AIDS Coalition (IAC) dalam progrram penanggulangan HIV GF – ATM extension funding request tahun 2021, terima kasih.

Tinggalkan Balasan ke Yayasan Mutiara Maharani Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts

Uncategorized @id

Kertas Posisi Koalisi Obat Murah

Pada tanggal 15 Juni 2015,?Koalisi Obat Murah (KOM) yang diwakili oleh IAC, TWN, ICJR, Stigma dan JAPI melakukan audiensi dengan Direktorat Paten yang diterima oleh

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch