IMG-20170214-WA0002

Tindak lanjut Peraturan Presiden No. 124 Tahun 2016

Tindak lanjut Peraturan Presiden No. 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

Lokasi: Gedung D It 4 Ditjen P2P, Kemkes RI, JI. Percetakan Negara No. 29 Jakarta PIIS
Tanggal: 10 Februari 2017

Sehubungan dengan evaluasi mengenai lembaga non struktural yang teah dicanangkan oleh Kemenpan RB dan telah terbitnya Peraturan Presiden No. 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, maka pelaksanaan hal tersebut harus disegerakan mengingat masa berlakunya hanya sampai 31 Desember 2017. Sementera itu telah diamanatkan bahwa untuk urusan teknis menjadi tanggungjawab tupoksi teknis kesehatan, sedangkan urusan koordinasi menjadi tanggung jawab tupoksi koordinasi kementerian koordinasi.

Dalam rangka mensinergikan dan tetap melaksanakan amanat penanggulangan AIDS?di seluruh negeri, maka perlu segera dilakukan rapat tim pelaksana yang terdiri dari unsur pejabat instansi terkait, organisasi profesi, tenaga profesional, dan pihak lain yang terkait; serta implementasinya di tingkat daerah, provinsi, kabupaten dan kota.

Artikel terkait  Gender Equality Strategy, Gender Assessment Tools, dan Global Fund New Funding Model

Hasil pembahasan dapat diunduh di bawah ini:

Share this post

On Key

Related Posts

Global Health Watch 3

Global Health Watch 3 Global Health Watch 3 View more documents from Indonesia AIDS Coalition Global Health Watch 3 Global Health Watch 3 View more

Read More »
Keg Jakarta
Artikel

Pelatihan Etika Medis

Program penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia terus berupaya untuk mewujudkan cita-cita besarnya dalam memastikan pemenuhan akses universal terhadap pencegahan dan pengobatan bagi masyarakat, khususnya kepada populasi

Read More »
Job Vacancy

Vacancy Internal Control

The Indonesia AIDS Coalition (IAC) is a Non-Governmental Organization (NGO) based on People with HIV (ODHA) and other AIDS-affected communities (Sex Workers, LGBT, Narcotics Users)

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch