Latar Belakang
Sejak pertama kali terjadi kasus HIV di Indonesia pada tahun 1987, sampai dengan Maret 2013, HIV-AIDS tersebar di 345 (69,4%) kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia. Provinsi pertama kali ditemukan adanya kasus HIV-AIDS adalah Provinsi Bali, sedangkan yang terakhir melaporkan adalah Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2011. Sedangkan pengobatan HIV di Indonesia baru dimulai pada tahun 2003.
Dan berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah ODHA yang sedang mendapatkan pengobatan ARV sampai dengan bulan Maret 2013 sebanyak 33.114 orang. 96% (31.682 orang) dewasa dan 4% (1.432 orang) anak. Sedangkan pemakaian rejimennya adalah 95,4% (31.589 orang) menggunakan Lini 1 dan 4,6% (1.525 orang) menggunakan Lini 2. (www.spiritia.or.id)
Tingkat kepatuhan ARV yang lebih dari 95% adalah kunci dari keberhasilan pengobatan dengan ARV. Tingkat kepatuhan pasien HIV dalam pengobatan sangat bergantung setidaknya pada empat hal; faktor pasien (orang terinfeksi HIV), layanan kesehatan, sistim dukungan yang tersedia, obat ARV yang tersedia dan efek samping.
Tanda Kasih adalah program yang diinisiasi oleh beberapa orang terinfeksi HIV, berasal dari beberapa kelompok, yaitu Odha, penguna jarum suntik (IDU), pekerja seks, perempuan serta gay, waria dan LSL. Program ini bertujuan untuk membuat sebuah dokumentasi pada komunitas tentang pengobatan ARV di Indonesia, yang diharapkan bisa menjadi rekomendasi bagi pelaksanaan advokasi dan penyusunan kebijakan, pelayanan serta program kepada semua pihak terkait di masa datang, agar terselenggaranya layanan yang lebih berkualitas dan bersahabat bagi orang terinfeksi HIV di Indonesia.
Untuk mencapai tujuan tersebut tim Tanda Kasih akan melaksanakan Diskusi Kelompok Terarah/Focus Grup Discussion (FGD) dan wawancara pemangku kepentingan di delapan kota di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Malang, Denpasar, Samarinda, Makasar, Batam, Jambi dan Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan kasus-kasus yang dialami ODHA terkait pengobatan ARV di masing-masing kota.
Dari sekian Kota yang sudah disebutkan diatas, Kota yang sudah terlaksana kegiatannya adalah DKI Jakarta, Malang, Denpasar, Makassar, Jambi. Yang belum terlaksana adalah Medan, Samarinda dan Batam.
Tujuan Umum dari kegiatan ini adalah Adanya dokumentasi komunitas terkait pengobatan ARV di Indonesia.
Sementara Tujuan Khusus dari Program ini adalah :
- Mendapatkan data-data dan informasi terkait pengobatan ARV di komunitas penguna jarum suntik, pekerja seks, perempuan serta gay, waria dan LSL di 8 kota di Indonesia.
- Mendokumentasikan pengalaman dan persepsi tentang pengobatan ARV di komunitas penguna jarum suntik, pekerja seks, perempuan serta gay, waria dan LSL di 8 kota di Indonesia.
- Memberikan dukungan dan pemahaman kepada komunitas yang terlibat di FGD tentang pentingnya melakukan pendokumentasian kasus.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 tahun yang terbagi atas 2 termin kegiatan (kegiatan ini di mulai Juli 2013).
Berikut ini beberapa foto kegiatan FGD yang dilaksanakan di Jakarta :