Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Peraturan ini dapat diunduh di bawah ini:

Artikel
Hapuskan Diskriminasi Mulai dari Pemberitaan di Media
Salah satu capaian yang harus diwujudkan dalam mengeliminasi Epidemi HIV-AIDS adalah zero stigma and discrimination. Dua zero lainnya adalah zero infeksi baru dan zero kematian.