Akses Terhadap Obat

Peningkatan Kapasitas Komunitas “Akses Terhadap Obat”

Pada tanggal 18-21 September 2018 berlokasi di Bandung, Indonesia AIDS Coalition bersama dengan Indonesia for Global Justice telah melakukan sebuah kegiatan peningkatan kapasitas yang terkait dengan “Akses terhadap Obat”.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penggiat yang selama ini bergerak di bidang kesehatan masyarakat dan advokasi agar dapat terlibat dalam proses pembuatan kebijakan dan mendorong para pembuat kebijakan memastikan kebijakan tersebut dapat memenuhi dan mendukung pemenuhan kesehatan yang merupakan hak dasar manusia bagi seluruh masyarakat.

Peserta yang diundang sebagai peserta adalah dari jaringan nasional, beberapa organisasi kemasyarakatan dan tiga peserta dari Community Monitoring ARV (CMA). Sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, IAC membuka sebuah undangan kepada rekan-rekan CMA untuk mengirimkan tulisan terkait dengan akses terhadap obat yang kemudian dari dua belas tulisan yang diterima dipilihlah tiga tulisan yang dianggap memenuhi syarat dan penulisnya dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas tersebut sebagai peserta.

Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Putri Sindi (IAC), Rachmi. H (IGJ), Lutfiyah Hanim dan Sanya Reid keduanya dari Third World Network (TWN). Putri Sindi dalam presentasi nya yang berjudul “Hak atas Kesehatan” menggaris bawahi bahwa kesehatan merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia dan dalam presentasi lainnya yang berjudul “Sosial Determinan Kesehatan” memberikan gambaran singkat bahwa ada area yang mempengaruhi dalam sosial determinan kesehatan yaitu ketahanan ekonomi, tingkat pendidikan, lingkungan sosial, tingkat kesehatan dan layanan kesehatan yang tersedia, konteks sosial dan komunitas.

Artikel terkait  Workshop Social Media and HIV: a way to transform toward outreach 2.0

Pada presentasi selanjutnya yang bertajuk “Agenda Monopoli Korporasi Multinasional atas Kesehatan” dibawakan oleh Rachmi Hertanti, Excecutive Director Indonesia for Global Justice (IGJ), menjelaskan bagaimana awal mula monopoli pada bidang kesehatan terjadi. Dimulai dengan awal cerita sebuah perusahaan yang dipimpin oleh Rockefeller dan Carnegie, pengusaha yang bergerak dibidang industry minyak dan baja yang lalu kemudian melebarkan sayapnya dan lalu melakukan monopoli dibidang kesehatan.

Narasumber berikutnya adalah Lutnifah Hanim dan Sanya Reid dari Third World network (IGJ) yang memberikan penjelasan terkait dengan Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) dan TRIPS+. Mereka menjelaskan bagaimana dampak perjanjian-perjanjian dagang yang menggunakan TRIPS menjegal akses terhadap kesehatan dan obat-obatan murah.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga berdiskusi dan memberikan sumbang saran dalam mengidentifikasi strategi yang akan dilakukan ke depannya dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akses terhadap obat murah dan juga strategi untuk mendorong pemerintah untuk lebih melibatkan komunitas dan masyarakat dalam pertemuan perjanjian dagang dengan harapan tidak akan ada perjanjian dagang yang memberikan dampak buruk pada akses kesehatan dan akses terhadap obat-obatan murah.

Artikel terkait  Kegiatan Sensitisasi Komnas HAM RI terkait Penanggulangan HIV

Share this post

On Key

Related Posts

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch