Di Indonesia, falsafah dan dasar negara Pancasila terutama sila ke-5 mengakui hak asasi warga atas kesehatan. Hak ini juga termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 45 pasal 28H dan pasal 34. Lebih jelas lagi dalam Undang-Undang (UU) No.39/2009 menegaskan bahwa setiap orang punya hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Sebaliknya, setiap orang juga mempunyai kewajiban turut serta dalam program jaminan kesehatan sosial. (more…)

Lowongan Kerja
Vacancy Konsultan untuk Project SHIFT
I. Latar Belakang Dalam penilaian eligibilitas terakhir Global Fund, Indonesia, sebuah negara berpenghasilan menengah, dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan Global Fund dan tidak