Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 43 Tahun 2016 Tentang SPM Kesehatan
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, yang selanjutnya disingkat SPM Bidang Kesehatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.
Unduh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 43 Tahun 2016
Share this article
Ditulis oleh : iac-admin
Follow us
Outline Artikel Ini





