SHIFT_logo_official

Program Pendanaan yang Dapat Dilakukan Masyarakat melalui Desentralisasi (Bagian 5)

Pembelajaran

OBK lain juga dapat melakukan analisa pendanaan – hukum di Indonesia menyatakan bahwa Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan data pendanaan tersedia secara public. Dengan tersedianya data tersebut, OBK dapat melakukan analisa dan advokasi berdasarkan data yang IAC dan Seknas FITRA lakukan di Bandung dan Semarang. Advokasi pendanaan tanpa dilakukan analisa pendanaan terlebih dahulu tidak akan memberikan dampak menurut pandangan FITRA.

Seperti pada strategy jangka panjang lainnya untuk mempengaruhi pembuat kebijakan, penting adanya hubungan yang erat. FITRA tidak pernah takut untuk mengkritik pemerintah daerah, tapi dilakukan dengan cara yang konstruktif dengan cara mengajukan solusi dan dengan cara yang baik. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja mereka. FITRA juga memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pada OBK bagaimana cara untuk meningkatkan hubungan yang baik dengan pemerintah daerah.

Dengan menggunakan temuan dari hasil analisa tersebut, IAC akan memberikan dukungan kepada advokat setempat untuk meningkatkan akses pada pendanaan daerah. Satu pembelajaran yang dapat digunakan untuk program ini adalah pemerintah akan bertindandak responsive apabila kinerja mereka diperbandingkan dengan daerah lain. Cara ini menggunakan yang disebut dengan perbandingan social heuristic – sebuah sifat dasar manusia dimana mereka tidak ingin kinerja mereka lebih buruk dari orang lain. Dengan menyajikan analisa pendanaan yang menggambarkan alokasi dana yang harmonis di daerah terdekat, IAC dan FITRA menemukan bahwa pemerintah lebih termotivasi untuk melakukan perubahan pada pendanaan mereka.

Pengelaman pada analisa pendanaan di Bandung dan Semarang memberikan pencerahan mengenai pentingnya melakukan analisa tersebut dan juga menjelaskan bahwa tidak membebani satu orang dalam melakukan hal yang begitu besar karena Indonesia begitu luas. FITRA dan IAC menyarankan pendekatan yang berbeda antar daerah, dimana actor setempat diberikan kapasitas untuk melakukan analisa dan membentuk strategi advokasi yang sesuai dengan lingkungannya.

Kedepannya dengan tidak adanya pendanaan dari luar negeri, masyarakat di Indonesia akan tersadar akan pentingnya melakukan advokasi pendanaan ke pemerintah. Dengan melakukan hal itu secara efektif akan membutuhkan bantuan teknis yang intensif dari Global Fund dan donor lain untuk mendukung prosesnya. Kerja sama baru, seperti yang telah dilakukan oleh Program SHIFT, akan dibutuhkan untuk membantu OBK HIV dan Jaringan populasi kunci untuk memberikan arahakn pada saat menghadapi birokrasi pada system pendanaan dan melakukan advokasi berdasarkan data. Ha tersebut menjadi sangat penting karena tugas meningkatkan kesadaran dan memberikan pengaruh pada pemerintah provinsi untuk memberikan pendanaan HIV yang sesuai akan menjadi tugas OBK di daerah.

 (Selesai)

 

Share this post

On Key

Related Posts

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch