Advokasi I-EU CEPA di Eropa

Kegiatan Advokasi IAC untuk Merespons Perundingan I-EU CEPA di Eropa

Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa. Perjanjian ini membahas berbagai aspek dalam hubungan ekonomi kedua belah pihak secara komprehensif. Perjanjian ini, yang masih dalam tahap negosiasi, diharapkan dapat meningkatkan hubungan ekonomi dan memberikan manfaat bagi Indonesia dan Uni Eropa. Namun, di sisi lain, terdapat keprihatinan yang diungkapkan oleh kelompok masyarakat sipil.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada tanggal 8 Februari 2023, perwakilan OMS, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Ekonomi (MKE), memberikan komentar mereka mengenai proses negosiasi I-EU CEPA yang sedang berlangsung. Secara singkat, MKE menyoroti kurangnya transparansi dalam proses negosiasi I-EU CEPA. Diskusi-diskusi tersebut sering kali dilakukan secara tertutup, tanpa melibatkan masyarakat sipil atau mengungkapkan substansi yang sedang dibahas. Selain itu, MKE juga menyesalkan fakta bahwa sampai saat ini belum ada upaya untuk menganalisis dampak dari I-EU CEPA. Hal-hal tersebut penting mengingat bahwa hasil perjanjian akan berdampak pada masyarakat luas atau bahkan berpotensi menyebabkan krisis multidimensi pada berbagai bidang seperti kerusakan lingkungan, konflik lahan, penurunan kesejahteraan pekerja, dan dampak negatif lainnya bagi perempuan, petani, dan keamanan data.

Sebagai organisasi berbasis komunitas yang berupaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam program HIV-AIDS melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, perhatian IAC sehubungan dengan I-EU CEPA adalah terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan hubungannya dengan akses terhadap obat-obatan. IAC khawatir bahwa I-EU CEPA akan berdampak buruk bagi akses masyarakat terhadap obat, terutama obat generik dengan harga terjangkau.

IAC mengkhawatirkan bahwa perjanjian I-EU CEPA, yang mengandung elemen Trade Related Aspects of Intellectual Property Plus (TRIPS+), akan menghambat akses masyarakat terhadap obat generik dengan harga terjangkau. Naskah I-EU CEPA diketahui memiliki ketentuan tentang pembatasan impor paralel, perlindungan data dan pasar, serta upaya penegakan hukum di perbatasan, yang semuanya merupakan bentuk-bentuk dari TRIPS +.

Menanggapi proses perundingan yang sedang berlangsung di Eropa, IAC, yang diwakili oleh Aditya Wardhana dan Ferry Norila, bersama dengan Lutfiyah Hanim dari Third World Network (TWN), melakukan upaya advokasi dengan menemui beberapa pemangku kepentingan di Brussels dan Amsterdam. Pada kunjungan yang dilakukan pada tanggal 7-13 Mei 2023, IAC bertemu dengan beberapa tokoh penting, yakni Trade Policy Officer dan Penasihat Politik untuk European Committee on International Trade (INTA), yang juga merupakan perwakilan dari anggota parlemen kiri.

Pada pertemuan tersebut, perwakilan IAC mendiskusikan beberapa hal terkait percepatan proses perundingan I-EU CEPA dan kemungkinan masuknya elemen TRIPS+ dalam perjanjian. Demi meningkatkan kesadaran pemerintah terhadap konsekuensi yang akan terjadi jikalau klausul TRIPS+ disetujui, maka diperlukan adanya upaya advokasi yang kuat dan konsisten. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting demi memastikan agar kepentingan mereka terwakili dengan baik dalam proses negosiasi. Konsekuensi dari perjanjian dagang ini akan berdampak pada nyawa banyak orang, sehingga pemerintah perlu memahami situasi dengan baik, yang dibantu oleh upaya advokasi.

Lebih lanjut, perlu diingat juga bahwa pemerintah Indonesia saat ini sangat mengedepankan produksi dalam negeri dengan pemberlakuan peraturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ketentuan TRIPS+ yang mendorong eksklusivitas data tentu bertentangan dengan kebijakan TKDN tersebut.

Selain itu, IAC juga mengeksplorasi kemungkinan kerjasama dengan berbagai OMS dan pemangku kepentingan di Eropa seperti Medecins Sans Frontieres (MSF) Belgium, Global Health Advocates, FERN, Dutch Global Health Alliance, Aidsfonds, the Center for Research on Multinational Corporations (SOMO), Health Action International, Wemos, Medicines Law & Policy, serta negosiator Uni Eropa untuk I-EU CEPA. IAC menyadari bahwa koordinasi yang erat dengan organisasi-organisasi tersebut, terutama yang bergerak di sektor kesehatan, akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat terkait I-EU CEPA.

Singkat kata, kunjungan ke Brussels dan Amsterdam memberikan IAC wawasan yang berharga terkait proses negosiasi I-EU CEPA. Perwakilan IAC berhasil mengidentifikasi isu-isu krusial terkait HKI dan akses terhadap obat yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi momen bagi IAC untuk mengartikulasikan keprihatinan dan kekhawatiran terkait I-EU CEPA kepada perwakilan Uni Eropa.

Dalam setiap pertemuan dan diskusi dengan perwakilan Uni Eropa, IAC dengan tegas menyuarakan kebutuhan akan transparansi dalam proses negosiasi, partisipasi masyarakat sipil, dan analisis dampak yang komprehensif terhadap I-EU CEPA. Perwakilan IAC juga menjelaskan betapa pentingnya pelibatan kelompok-kelompok masyarakat, terutama yang secara langsung terdampak oleh berbagai klausul dalam perjanjian dagang tersebut. Secara khusus, IAC menggarisbawahi bahwa perlindungan terhadap hak atas kesehatan, akses terhadap obat, dan keadilan ekonomi harus menjadi prioritas dalam perundingan I-EU CEPA.

IAC berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di Indonesia maupun di Uni Eropa, demi memastikan bahwa kesepakatan perdagangan ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga melindungi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Koalisi Obat Murah Indonesia (KOM) adalah sebuah aliansi yang terdiri atas kelompok pasien dengan latar belakang penyakit yang beragam, termasuk HIV-AIDS, Hepatitis C, gagal ginjal, TBC, dan kesehatan jiwa. KOM bertujuan untuk memperjuangkan akses yang adil dan terjangkau terhadap obat-obatan bagi semua pasien di Indonesia. Adapun, Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi (MKE) adalah aliansi yang berfokus pada beragam isu seperti kesehatan, perkembangan teknologi dan digitalisasi, kesetaraan gender, lingkungan, serta hak buruh. IAC sendiri merupakan anggota aktif dari KOM dan MKE.

 

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

On Key

Related Posts

Lowongan Kerja

Vacancy Konsutan Pembuatan Sistem R-CAD

Pada tahun 2022 IAC melalui mitra implementer telah menjangkau 126.939 PSP untuk diberikan edukasi dan paket pencegahan, 67.199 PSP tercatat telah melakukan tes untuk mengetahui

Read More »
Lowongan Kerja

Vacancy Advocacy Officer

URAIAN TUGAS Petugas Advokasi Saat ini kami sedang mencari Petugas Advokasi yang akan bertanggung jawab untuk mendukung pengembangan dan pelaksanaan kerja Advokasi terkait pendanaan domestik.?

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch