KeadilanSosial

Adakah Keadilan Sosial Bagi Kelompok Rentan?

KeadilanSosial
KeadilanSosial

Jum’at, 20 April 2012, pukul 13:40 WIB diskusi hari ini mengangkat isu pentingnya keadilan social bagi kelompok rentan? Acara ini dihadiri oleh 12 orang dan bertempat disekretariat Indonesia AIDS Coalition (IAC), Rawamangun, Jakarta Timur. Ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilakukan oleh IAC. Kali ini membahas tentang Keadilan social bagi kelompok rentang dengan narasumber Prof. Sulistiowati Irianto, dosen Hukum Universitas Indonesia.

Narasumber (Sulistiowati) memberikan pengantar mengenai mengapa keadilan untuk kelompok rentan itu penting. Beliau membedah bukunya tentang migrant worker di negara Arab dimana 70% dari mereka bekerja bukan karena keinginan sendiri.

Dari contoh-contoh yang ditampilkan dalam bukunya, tergambar bahwa ketidakadilan hukum biasanya dialami oleh orang-orang yang tidak mempunyai kuasa, miskin, termarginalkan karena keadaan, sehingga mereka termasuk kelompok rentan. Kelompok ini juga perlu pendekatan tersendiri.

Mitos dari dewi Justitia (lambang hukum, perempuan yang ditutup matanya dan memegang timbangan) yang membuat hukum harus objektif dan netral membuat kaum marginal menjadi korban dari hilangnya sisi “kemanusiaan” dari hukum itu sendiri. Faktanya keadilan memang tidak pernah ada pada mereka yang terpinggirkan atau kelompok rentan.

Karena tidak punya akses keadilan, maka masyarakat marginal menjadi miskin. Akses-akses terhenti dari pemerintah ke masyarakat sipil yang tidak tahu akan hak-haknya. Padahal didalam hukum, warga masyarakat dijamin pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan. Tetapi sayangnya tidak semua orang mengetahui kewajiban negara terhadap warga negaranya.

Dalam hal ini, terjadi diskusi menarik antara narasumber dengan peserta diskusi hingga muncul pendapat narasumber, bahwa hukum itu berdasarkan siapa yang mengusung, relasi kuasa, budaya, dan factor lainnya. Sehingga keadilan menjadi hal yang sangat subjektif, begitupula dengan kesejahteraan.

Dalam ideologi keadilan sosial, sebenarnya tidak ada yang namanya keadilan. Keadilan hanya “mimpi” saja, apalagi bagi kelompok rentan.

Peserta dan narasumber berdiskusi hangat mengenai isu-isu marginal komunitas, terjadi proses pembelajaran baik dari narasumber maupun komunitas lainnya. Narasumber menegaskan pentingnya berorganisasi, karena negara Indonesia mendapatkan kemerdekaannya lewat diplomasi melalui organisasi. Sehingga berorganisasi sangat disarankan dalam upaya advokasi kebijakan. Publik (masyarakat sipil) harus punya ruang untuk mengontrol kebijakan negara, berorganisasi adalah caranya.

Menurut narasumber, pengelompokan atau klasifikasi dalam kehidupan sosial masyarakat membuat kemarginalan hukum pada komunitas semakin kuat. Mana yang lemah maka akan semakin jauh dari keadilan hokum. Jadi jika kelompok marginal yang terpecah-pecah menjadikan suara mereka semakin tidak terdengar. Begitu akhir dari diskusi bulan ini.

Share this post

On Key

Related Posts

Publikasi

Video iMonitor+

Pada video berikut ini dapat kita saksikan fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi iMonitor+ dan cara penggunaannya.

Read More »
Lowongan Kerja

Vacancy Konsutan Pembuatan Sistem R-CAD

Pada tahun 2022 IAC melalui mitra implementer telah menjangkau 126.939 PSP untuk diberikan edukasi dan paket pencegahan, 67.199 PSP tercatat telah melakukan tes untuk mengetahui

Read More »
Lowongan Kerja

Vacancy Program Coordinator

This position is assisting Program Manager in organizing ongoing project of Indonesia AIDS Coalition. This task involves monitoring project plans, schedules, work hours, budgets and

Read More »

Adakah Keadilan Sosial Bagi Kelompok Rentan?

KeadilanSosial

Jum’at, 20 April 2012, pukul 13:40 WIB diskusi hari ini mengangkat isu pentingnya keadilan social bagi kelompok rentan? Acara ini dihadiri oleh 12 orang dan bertempat disekretariat Indonesia AIDS Coalition (IAC), Rawamangun, Jakarta Timur. Ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilakukan oleh IAC. Kali ini membahas tentang Keadilan social bagi kelompok rentang dengan narasumber Prof. […]

Analisis Gender dalam Refleksi Cerita dan Diri

Diskusi Seksualitas

Pelatihan dibuka pada jam 13.20 WIB, Kamis, 26/4/2012 oleh Putri (fasilitator) melalui review apa saja yang telah dilakukan di Minggu sebelumnya. Setiap peserta diminta menulis pendapatnya, memaparkannya, lalu menjemurnya di “jemuran celana dalam“. Umumnya peserta menyatakan ketertarikannya atas pendapat Prof.Siti Musdah Mulia tentang: isu perkawinan sejenis, hukum perkawinan dalam Islam sebagai hal yang mubah, mitra […]

Uji Publik Calon Komisioner Komnas HAM | Sebuah Refleksi dari Pecandu yang Terinfeksi HIV

Saat ini sedang berlangsung proses pemilihan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk periode jabatan 2012 – 2017. Prosesnya sampai saat ini sudah memasuki proses tahap ke 4 yaitu Uji Publik Calon Komisioner Komnas HAM.  Ada 60 calon komisioner Komnas HAM yang mengikuti proses seleksi ini. Tahapan ini, yang dilaksanakan di hotel Redtop Pecenongan […]

Gender dan Islam

Prof DR Siti Musdah Mulia, MA

Pertemuan kali dibuka dengan review pertemuan sebelumnya yang difasilitasi oleh Hartoyo, Kamis,19/4/2012. Ada 12 peserta diajak untuk menulis kegiatan yang sudah dilakukan kemarin di kertas metaplan berwarna kuning. Kemudian kertas-kertas tersebut kembali ditempelkan di “jemuran celana dalam“. Hasilnya umumnya peserta dapat menjelaskan perbedaan sex dan gender. Sex jenis kelamin yang secara biologis sedangkan gender peran […]

Akses Keadilan Untuk Kelompok Rentan

http://lgregory007.empowernetwork.com/blog/i-made-my-first-video

Streaming by Ustream Hari: Jum’at, 20 April 2012 Waktu: 13.00 – selesai WIB Topik: Akses Keadilan Untuk Kelompok Rentan Narasumber: Prof. Sulistyowati Irianto, Dosen Antropologi UI Kisaran pembahasan obrolan : – Apa itu keadilan dan kesetaraan akses hak dasar – Mengapa penting adanya kebijakan afirmatif action – Subsidi kesehatan bagi kelompok miskin dan terpinggirkan sebuah […]

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch