[woocommerce_my_account]
Publikasi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 43 Tahun 2016 Tentang SPM Kesehatan
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, yang selanjutnya disingkat SPM Bidang Kesehatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berhak diperoleh setiap