Human Rights

Uji Publik Calon Komisioner Komnas HAM | Sebuah Refleksi dari Pecandu yang Terinfeksi HIV

Saat ini sedang berlangsung proses pemilihan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk periode jabatan 2012 – 2017. Prosesnya sampai saat ini sudah memasuki proses tahap ke 4 yaitu Uji Publik Calon Komisioner Komnas HAM.  Ada 60 calon komisioner Komnas HAM yang mengikuti proses seleksi ini.

Tahapan ini, yang dilaksanakan di hotel Redtop Pecenongan pada tanggal 26 April 2012, merupakan sebuah peluang bagi publik untuk mengetahui visi, misi serta rencana kerja dari setiap calon komisioner di dalam upaya pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Beragam pertanyaan dan pendapat dilontarkan oleh publik yang mengikuti acara ini. Hal-hal menonjol yang ditanyakan antara lain adalah terkait dengan pelanggaran HAM berat, kasus 65, qanun jinayah sampe dengan pandangan dan sikap pribadi calon komisioner terhadap kesetaraan gender, poligami dan pernikahan beda agama.

Hal yang menjadi catatan sekaligus refleksi dari kegiatan ini:  yang pertama yaitu masih terfokusnya perspektif baik dari calon komisioner maupun dari publik bahwa ketika berbicara HAM itu semata-mata berbicara akan Hak Sipil dan Politik. Ketika ditanyakan bagaimana sikap calon komisioner akan pemenuhan Hak Kesehatan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia, hal ini tidak cukup menarik minat mereka untuk menjawab sampai-sampai moderator acara harus mengingatkan pertanyaan ini berkali-kali hingga mendapatkan satu jawaban meskipun kemudian jawaban ini pun tidak menjawab keterkaitan hak kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia. Terlihat bahwa Hak Ekosob khususnya kesehatan masih menjadi anak tiri, dibandingkan dengan Hak Sipol, di area perjuangan pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Artikel terkait  Need Feedback/Butuh Masukan dari CSO

Catatan kedua yaitu mengenai keterlibatan dari rekan-rekan komunitas pecandu dan Orang terinfeksi HIV sendiri yang masih minim di dalam memanfaatkan ruang yang tersedia dalam proses pemilihan komisioner Komnas HAM ini demi meningkatkan sensitifitas Komnas HAM akan realita pelanggaran HAM yang dialami oleh Pecandu dan Orang terinfeki HIV. Komunitas pecandu dan orang terinfeksi masih berjuang sendiri-sendiri dan belum melebur menjadi sebuah kekuatan politik demi memanfaatkan ruang strategis yang tersedia dalam upaya pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Seberagam apa pun pendekatan dan strategi yang digunakan oleh ODHA dan Pecandu bahkan kadang (sering) menimbulkan konflik namun ketika dibutuhkan, ODHA dan Pecandu semestinya melebur menjadi sebuah kekuatan politik yang berjuang bersama demi pemenuhan Haknya sebagaimana manusia lain. Unite is the key to achieve our common dream.

 

Nobody liberates anybody else, and nobody liberates themselves all alone. People liberate themselves in fellowship with each other. ~Paulo Freire~

Views: 4

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

On Key

Related Posts

Job Vacancy General Affair Officer
Lowongan Kerja

Vacancy General Affairs Officer

Sejak didirikan di tahun 2011, Indonesia AIDS Coalition mempunyai tujuan utama untuk mempromosikan tata Kelola program penanggulangan HIV dan AIDS yang lebih baik guna menciptakan

Read More »
Artikel

Tata Negara

Selama ini konstitusi tafsirannya adalah UUD 45, hanya sebagai sarana distribusi kekuasaan. Pada th 99- 2003, sudah ada banyak kemajuan UU yang fungsinya sbg alat

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch