Kami, organisasi masyarakat sipil yang bertanda tangan di bawah ini di kawasan ASEAN, mendesak pemerintah Brunei untuk segera menghentikan penerapan penuh Hukum Pidana Syariah (SPC). Undang-undang tersebut mencakup ketentuan yang bertentangan dengan standar HAM internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), Konvensi Hak Anak (CRC), Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan martabat (CAT), Deklarasi Hak Manusia ASEAN (AHRD) dan Piagam ASEAN . Brunei telah menandatangani dan meratifikasi instrumen ini, dan karenanya harus menunjukkan komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kewajibannya. Selain itu, Brunei harus menyadari pentingnya pengembangan progresif hak asasi manusia karena itu menjauh dari hukuman fisik dan hukuman mati. (lebih…)
Hari: 11 April 2019
Pernyataan Organisasi Masyarakat Sipil ASEAN tentang Penegakan Penuh Hukum Syariah di Brunei Darussalam
Kami, organisasi masyarakat sipil yang bertanda tangan di bawah ini di kawasan ASEAN, mendesak pemerintah Brunei untuk segera menghentikan penerapan penuh Hukum Pidana Syariah (SPC). Undang-undang tersebut mencakup ketentuan yang bertentangan dengan standar HAM internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), Konvensi Hak Anak (CRC), Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), […]
Statement of ASEAN Civil Society Organizations on the Full Enforcement of Sharia Law in Brunei Darussalam
We, the undersigned civil society organizations in the ASEAN region, urge the government of Brunei to immediately halt the full implementation of the Sharia Penal Code (SPC). The said law entails provisions that contradict international human rights standards, including the Universal Declaration of Human Rights (UDHR), Convention on the Rights of the Child (CRC), […]