Indonesia AIDS Coalition (IAC) adalah organisasi berbasis komunitas yang dipercaya untuk menjadi salah satu Sub Recipient (SR) dari Principal Recipient (PR) Kementerian Kesehatan program penanggulangan HIV bersumber dari GF-ATM Extension Funding Request tahun 2021. IAC sebagai SR bertanggung jawab untuk melaksanakan program penguatas sistem komunitas dan advokasi penyediaan lingkungan kondusif terhadap penanggulangan HIV (CSS-EEA) di 23 Kabupaten / Kota.
Untuk melaksanakan program sebagaimana disebutkan diatas, IAC mengundang Organisasi Komunitas / Jaringan Populasi Kunci untuk mengajukan Surat Pernyataan Minat / Letter of Interest (LOI) dan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Mitra Jejaring Kerja Advokasi dan Monitoring layanan HIV berbasis penerima manfaat.
Untuk lebih jelasnya, silahkan merujuk pada Kerangka Acuan berikut ini (link) dan apabila terdapat pertanyaan silahkan menghubungi driswati@iac.or.id atau info@iac.or.id.