Laporan Kajian Cepat COVID-19

Laporan Kajian Cepat Dampak Sosio-Ekonomi COVID-19 terhadap Orang dengan HIV dan Populasi Kunci

Sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan COVID-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020, virus ini telah memengaruhi seluruh orang di dunia. Di seluruh dunia, virus ini telah menginfeksi lebih dari 96 juta orang (per 21 Januari 2021) dan menyebabkan kematian sekitar 2 juta jiwa. Indonesia melaporkan sebanyak 927.000 kasus infeksi dan lebih dari 26.000 kematian di mana tingkat infeksi harian rata-rata adalah 4.000 orang selama beberapa minggu terakhir (tanggal yang sama). Pemerintah Indonesia terus mengembangkan dan melaksanakan strategi yang
bertujuan untuk mengurangi tak hanya penyebaran virus, namun juga dampak sosio-ekonomi dan sistem layanan kesehatan.

Sejak pertengahan bulan Maret, Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar masyarakat bekerja, belajar dan menjalankan kegiatan ibadah dari rumah. Ini diikuti dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa provinsi dan kota di bulan April, termasuk DKI Jakarta dan Jawa Barat—dua provinsi dengan jumlah kasus terkonfirmasi tertinggi di masa awal pandemi. Pada bulan Mei, 4 provinsi dan 27 pemerintah kota secara bersamaan menerapkan PSBB.

Namun sejak bulan Juni, pembatasan ini mulai dilonggarkan untuk mulai menerapkan kehidupan normal yang baru. Pembatasan sosial berskala besar ini sayangnya juga memengaruhi cara orang menjalankan kehidupan mereka, terutama yang berkaitan dengan mata pencarian mereka. Mobilitas dibatasi, dan ruang publik, usaha dan kegiatan ditutup atau ditunda. Hingga tanggal 20 April 2020, sekitar 2 juta pekerja dari sektor formal dan informal kehilangan sumber pendapatan mereka.

Kementerian Keuangan memperkirakan dampak negatif COVID-19 dapat meningkatkan jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan sebesar 5,71 juta dan jumlah orang yang menganggur sebanyak 5,23 juta jiwa. Estimasi sama yang dibuat oleh Bank Dunia menunjukkan bahwa tanpa bantuan darurat dari pemerintah, pandemi ini dapat mengakibatkan 5,5 hingga 8 juta jiwa hidup dalam kemiskinan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah mereka yang hidup dalam kemiskinan meningkat dari 24 juta pada bulan September 2019 menjadi 26 juta jiwa pada bulan Maret 2020.

Bank Dunia juga telah mengukur berbagai dampak dari COVID-19 terhadap rumah tangga Indonesia melalui lima putaran survei pemantauan frekuensi tinggi sejak Mei. Berdasarkan hasil temuan pada tiga putaran pertama, 24 persen orang (pencari nafkah) berhenti bekerja pada awal Mei, terutama akibat penutupan usaha sejak diterapkannya PSBB. Kendati demikian, lebih dari 75 persen mereka yang berhenti bekerja sejak bulan Mei, telah mulai kembali bekerja pada bulan Agustus—sebagian besar kembali kepada pekerjaan yang sama. Rata-rata mereka yang berhenti bekerja pada bulan Mei adalah penerima upah, terutama di sektor industri dan jasa.

Lebih dari setengah yang terus bekerja pada bulan Mei mengalami pengurangan pendapatan sebesar 35-50 persen di semua sektor. Orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) dan populasi kunci juga terdampak oleh pandemi ini, terutama karena banyak dari bagian populasi ini bekerja di sektor informal yang bergantung pada pendapatan harian. Sementara tidak ada satupun kajian cepat yang menunjukkan hubungan antara HIV dan COVID-19, ODHIV mungkin merasa lebih rentan dan enggan melakukan kegiatan di luar lingkungan mereka, karena merasa takut status HIV akan membuat mereka lebih berisiko terinfeksi COVID-19. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan harian mereka.

Laporan Kajian Cepat ini adalah Kolaborasi IAC dan ILO dengan dukungan dari UNAIDS.

 

Laporan Kajian Cepat Dampak Sosio-Ekonomi COVID-19 terhadap Orang dengan HIV dan Populasi Kunci

 

RAPID ASSESSMENT REPORT Socio Economic Impact of COVID-19 towards People Living with HIV and Key Population

Share this post

On Key

Related Posts

Review Pertemuan Sebelumnya
Artikel

Keadilan Gender (Pertemuan Ketiga)

Pelatihan kali ini yang diadakan pada hari Kamis, 12 April 2012 dihadiri oleh 11 orang. Sebelum memasukin materi ke-3 tentang Keadilan Gender, peserta melakukan review

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch