Sejak kasus HIV pertama dilaporkan pada tahun 1987 di Indonesia, epidemi HIV terus menyebar secara luas dengan estimasi 543.100 Orang hidup dengan HIV berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan tahun 2020. Angka tersebut diikuti dengan angka yang sangat tinggi untuk Lost to Follow Up (LoFU) dan kematian yang diakibatkan oleh AIDS. Dari data terbaru tersebut menyebutkan bahwa dari estimasi ODHA yang ada di Indonesia baru terdapat 67% mengetahui statusnya, 27% yang rutin mendapatkan pengobatan ARV, 6,7% dengan viral tersupresi.
Berdasarkan studi cepat capaian program 90-90-90 dari perspektif komunitas yang dilakukan pada akhir tahun 2020, tantangan yang muncul kebanyakan berasal dari kurangnya hubungan yang baik antara pasien dan penyedia layanan kesehatan yang diakibatkan oleh beberapa faktor diantara lain adalah stigma diskriminasi dan beban kerja layanan kesehatan. Prinsip Community-led Monitoring (CLM) saat ini diyakini memegang peranan utama dalam program dan sangat efektif dalam mendorong peningkatan program.
Pada lembar realitas tercetak mereka baru-baru ini, PEPFAR setuju bahwa CLM sangat membantu memberikan pengetahuan yang membantu menentukan masalah dan tantangan apalagi mendorong solusi yang akan meningkatkan pemberian layanan dan pada akhirnya program itu sendiri. Pemantauan yang dipimpin masyarakat mempraktekkan keterlibatan berbasis masyarakat yang terstruktur, didorong oleh pengetahuan berbasis bukti dan berujung pada dukungan terhadap kebijakan, undang-undang, dll.
Hal lain yang menjadi perhatian dalam program penanggulangan HIV dan menajdi salah satu penyebab tantangan dan hambatan adalah Gender-Based Violence (GBV). Berdasarkan data yang didapatkan dari WHO, terdapat empat hal yang dapat mengaitkan GBV dengan program penanggulangan HIV baik secara langsung atau tidak langsung.
Kekerasan seksual merupakan bagian yang paling utama, dengan HIV sebagai hasil transmisi seksual melalui perkosaan, kaitan lainnya adalah yang berhubungan dengan pembukaan status HIV yang berdampak pada kekerasan. Kaitan lain yang mempengaruhi adalah ketidaksetaraan jender dan Intimate Partner Violence (IPV).
Secara umum GBV sangat mempengaruhi akses terhadap tes dan pengobatan sehingga OBK pelaksana program penanggulangan HIV. upaya penyaringan Intimate Partner Violence (IPV) yang dilakukan di bawah Proyek BANTU dan dilanjutkan dengan hibah CLM UNAIDS sebelumnya telah mencatat beberapa pelajaran penting yang akan bermanfaat dalam membentuk hibah yang didukung Global Fund berikutnya dengan meningkatkan model pemberian layanan dengan mengintegrasikan IPV dan skrining kekerasan dalam kegiatan penjangkauan.
Hal ini selanjutnya akan memicu kredibilitas dan efektivitas upaya pemantauan dan advokasi yang dipimpin oleh masyarakat bila didukung oleh kelompok yang diperluas. Di sisi lain, upaya penyaringan Intimate Partner Violence (IPV) yang dilakukan di bawah Proyek BANTU dan dilanjutkan dengan hibah CLM UNAIDS sebelumnya telah mencatat beberapa pelajaran penting yang akan bermanfaat dalam membentuk hibah yang didukung Global Fund berikutnya dengan meningkatkan model pemberian layanan dengan mengintegrasikan IPV dan skrining kekerasan dalam kegiatan penjangkauan. Hal ini selanjutnya akan memicu kredibilitas dan efektivitas upaya pemantauan dan advokasi yang dipimpin oleh masyarakat bila didukung oleh kelompok yang diperluas.
1. Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertuuan untuk
– Mengevaluasi pelaksanaan IPV Screening dalam kegiatan penjangkuan WPS.
– Adanya laporan yang dapat digunakan sebagai media advokasi, rancangan program, berkonstribusi dalam CEDAW.
2. Output Kegiatan
– Adanya laporan evaluasi pelaksanaan IPV Screening dalam kegiatan penjangkuan WPS.
3. Rincian Pengadaan
Tugas dan tanggung jawab Konsultan:
1. Membuat daftar pertanyaan untuk Kuisioner dan wawancara bagi petugas penjangkuan WPS, paralegal masyarakat, dan penerima manfaat
2. Melakukan wawancara mendalam dengan petugas penjangkuan WPS, paralegal masyarakat, dan penerima manfaat
3. Membuat laporan yang dapat digunakan sebagai media advokasi, rancangan program dan pelaporan CEDAW.
Kualifikasi Konsultan:
1. Memiliki pengetahuan terkait GBV/IPV
2. Mempunyai pengalaman dalam memfasilitasi wawancara
3. Mempunyai pengalaman untuk penulisan laporan
Kirimkan CV dan Surat Ketertarikan yang mencantumkan besaran fee yang diharapkan ke recruitment@iac.or.id dan sgerungan@iac.or.id sebelum tanggal 17 November 2021 pukul 23.59.