Indonesia AIDS Coalition (IAC), bermaksud mengadakan studi komprehensif berskala besar terkait situasi anak yang hidup dengan HIV di Indonesia agar dapat menentukan besaran masalah anak dengan HIV saat ini di Indonesia, mengidentifikasi masalah yang dihadapi oleh anak, keluarga, dan masyarakat dalam merespon masalah ini, mengidentifikasi respon sector Kesehatan dan masyarakat, menilai model pelayanan komprehensif bagi anak dengan HIV dan mengidentifikasi keberhasilan praktik baik, atau bidang- bidang yang bisa dikembangkan lebih lanjut, serta memberi rekomendasi kepada pemerintah, LSM, dan mitra kerja sama lainnya strategi yang tepat untuk mendukung dan meningkatkan situasi anak yang hidup dengan HIV di Indonesia.
1. Tugas dan tanggung jawab Konsultan:
Perencanaan
- Melakukan pertemuan konsultatif dengan pihak terkait, terutama Dewan Pengarah (Steering Committee)
- Menyusun kerangka penelitian dan melakukan desk review
- Mengusulkan daerah intervensi berdasarkan analisa yang dapat dipertanggungjawabkan
- Menyusun rencana pengambilan data, protokol penelitian dan tools pengambilan data, serta metode pengambilan data
- Memastikan studi sesuai dengan kaidah-kaidah hak asasi manusia dan kode etik peneliti, termasuk memastikan adanya Ethical Clearence dari lembaga yang berotorisasi
Implementasi Studi
- Melakukan pengambilan data
- Melakukan verifikasi dan validasi data
- Melakukan Analisa Data
- Melakukan konsultasi dengan Dewan Pengarah
Laporan dan Diseminasi
- Menyusun laporan Country Snapshot Situasi Anak dengan HIV di Indonesia dengan komprehensif yang dilengkapi dengan rekomendasi tindak lanjut.
- Melakukan diseminasi kepada pihak-pihak terkait.
- Memastikan laporan ini dapat dipublikasikan di internasional (ISBN, dll)
2. Kualifikasi Konsultan:
- Merupakan individu/Lembaga yang bergerak di bidang sosial, Kesehatan masyarakat, Hak Asasi Manusia. Lebih diutamakan yang bergerak di bidang HIV dan AIDS, secara khusus isu Anak dengan HIV
- Memahami isu yang terdapat dalam komunitas dengan mendalam
- Organisasi atau institusi telah terdaftar dalam entitas legal di Kementrian Hukum dan HAM dan memiliki
- Memiliki NPWP
- Memiliki pengalaman dalam melakukan penelitian dan menguasai berbagai metode penelitian serta didukung oleh sumber daya utama penelitian (koordinator peneliti, peneliti senior, peneliti junior, epidemiolog, data analis, dll).
- Memiliki kapasitas dan pengalaman dalam koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat national dan internasional terkait dengan isu kesehatan masyarakat dan HAM, diutamakan terkait dengan anak dengan HIV
- Bertanggung jawab dan berkomitmen dalam pelaksanaan seluruh rangkaian penyusunan Country Snapshot Situasi Anak dengan HIV dalam periode pelaksanaan yang akan disepakati bersama.
3. Tata cara Pendaftaran Proposal
Calon Konsultan mengirimkan dokumen berikut:
- Surat Ketertarikan
- Curriculum Vitae (termasuk minimal 3 referensi)
- NPWP
- Proposal, yang mencantumkan:
- Pendahuluan (latar belakang, analisis singkat terkait permasalahan)
- Metodologi (dasar teori/referensi yang digunakan; design sample populasi yang digunakan; kriteria inklusi dan eksklusi; durasi pelaksanaan dan detail metode protokol penelitian yang digunakan dalam pelaksanaan hingga analisis dan validasi hasil assesmen)
- Strategi Diseminasi
- Harga Penawaran untuk Jasa Konsultan
- Contoh hasil kerja serupa (hasil studi, jurnal, artikel, dll)
Seluruh dokumen dikirimkan ke recruitment@iac.or.id sebelum tanggal 19 Maret 2022, pukul 23.59 WIB dengan judul email: Rekrutmen Konsultan Studi Anak dengan HIV.
*TOR lengkap dapat diunduh disini