Permohonan Data dan Penelitian di IAC

Indonesia AIDS Coalition (IAC) membuka peluang bagi mahasiswa yang ingin mengajukan permohonan data ataupun melakukan penelitian — seperti wawancara atau penyebaran kuesioner — sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap permohonan wajib dilengkapi sejumlah persyaratan dasar, di antaranya data identitas pemohon (nama, NIM, kontak, dan sebagainya), informasi universitas atau instansi, judul serta durasi penelitian, dan jenis permohonan yang diajukan. Selain itu, pemohon juga diwajibkan melampirkan surat pengantar resmi dari universitas dan ringkasan proposal penelitian sepanjang 5-10 halaman.

Proses pengajuan dilakukan melalui e-mail resmi IAC, kemudian diverifikasi dan diproses lebih lanjut oleh bagian terkait sebelum surat izin penelitian diterbitkan. Melalui prosedur ini, IAC berkomitmen mendukung pengembangan pengetahuan dan kajian akademis yang relevan dengan prinsip-prinsip kerja dan visi organisasi.


Persyaratan Dasar:

  1. Nama pemohon
  2. Alamat
  3. Nama universitas/instansi
  4. Fakultas
  5. Jurusan
  6. NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
  7. E-mail
  8. No. Telepon
  9. Jenis permohonan:
    • Data – untuk meminta data organisasi (jika diperbolehkan oleh IAC)
    • Penelitian – untuk wawancara, penyebaran kuesioner, dan sebagainya
  10. Judul penelitian
  11. Durasi penelitian
  12. Lampiran:
    • Surat pengantar dari universitas (baik untuk permintaan data maupun izin penelitian)
    • Ringkasan proposal (5–10 halaman)

Alur Permohonan

  1. Pemohon mengirim e-mail ke: [email protected] dengan melampirkan seluruh persyaratan.
  2. Permohonan diterima dan dicek kelengkapan. Jika sudah lengkap dan sesuai, akan diarahkan ke bagian program (atau bagian lain seperti keuangan, tergantung topik penelitian). Jika ditolak, IAC akan mengirim e-mail berisi alasan penolakan.
  3. Bagian program (atau bagian lain yang dituju) memberikan persetujuan terhadap permohonan.
  4. Bagian sekretariat menerbitkan surat izin penelitian dan mengirimkannya kembali kepada pemohon.
  5. Dokumen disimpan untuk arsip organisasi.
  6. Pemohon mengisi formulir umpan balik sebagai evaluasi proses.

Kontak Pengajuan

Email resmi IAC: [email protected]