457-time-to-find-new-job

Vacancy Koordinator Training dan Pengembangan Komunitas

Indonesia AIDS Coalition (IAC) adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dipimpin oleh dan berbasiskan Orang dengan HIV (ODHA) dan terdampak AIDS lainnya (Pekerja Seks, LGBT, Pengguna Narkotika) yang bekerja untuk isu penanggulangan HIV dan AIDS di wilayah kerja Indonesia dan berkedudukan di Jakarta. IAC bekerja khususnya untuk mempromosikan serta mengadvokasikan kebijakan publik yang berpihak pada komunitas terdampak AIDS serta hak-hak kelompok minoritas dan perempuan. Saat ini IAC membutuhkan staff yang bersedia untuk bergabung dalam program “Promosi transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat sipil dalam penanggulangan AIDS”, saat ini membuka kesempatan untuk posisi dan kriteria sebagai berikut :

 KOORDINATOR TRAINING DAN PENGEMBANGAN KOMUNITAS

 GAMBARAN PEKERJAAN:

Koordinator Training dan Pengembangan Komunitas bekerja dibawah arahan Manajer Program dengan tugas secara khusus membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dengan memiliki keterampilan, kemampuan kerja dan loyalitas kerja menggunakan metode-metode yang terintegritas dan mengikuti perkembangan terkini.

URAIAN PEKERJAAN  :

  1. Merencanakan, mensupervisi termasuk memastikan kegiatan training dan penguatan SDM bagi internal IAC maupun mitra kerja organisasi IAC.
  2. Merencanakan anggaran-anggaran pelatihan fungsional/per bidang, biaya-biaya peramalan (forecast) dan angka-angka peserta training seperti yang diperlukan oleh sistem perencanaan dan anggaran.
  3. Mengukur kebutuhan training yang relevan untuk karyawan serta mitra kerja IAC baik untuk level individu atau level organisasi.
  4. Membuat strategi dan rencana-rencana organisatoris untuk memenuhi kebutuhan pelatihan dan pengembangan, dan mengatur pelaksanaan pelatihan, pengukuran dan tindak lanjut yang diperlukan oleh IAC.
  5. Mendisain program training dan kursus-kursus dan kurikulum yang di perlukan untuk memenuhi kebutuhan pelatihan atau mengatur terlaksanakan kegiatan training
  6. Mengidentifikasi, memilih dan mengatur lembaga pelatihan dan akreditasi eksternal, para agensi serta penyedia-penyedia jasa training untuk melaksanakan training yang diperlukan sesuai denga standar yang sudah ditentukan oleh organisasi.
  7. Mengorganisir tempat pelaksanaan pelatihan, logistik, pengangkutan, pemondokan seperti yang diperlukan untuk mencapai pengadaan dan pelaksanaan pelatihan secara efisien.
  8. Membuat standarisasi training yang sesuai dengan karakteristik IAC.
  9. Merekrut, mengatur dan mengembangkan staf langsung.
  10. Memastikan setiap aktivitas dan bahan-bahan pelatihan mempunyai benang merah kebijakan-kebijakan organisatoris dan sesuai dengan undang-undang, termasuk kesehatan dan keselamatan, hukum ketenaga-kerjaan dan persamaan derajat / kesempatan (equal laws).
  11. Memonitor dan melaporkan tentang aktivitas, biaya-biaya, kinerja terkait training yang dilakukan organisasi.
Artikel terkait  Request For Expression of Interest Cost for Criminalization

 KUALIFIKASI :

  1. Berlatar belakang pendidikan minimum diploma di bidang sosial atau bidang lain yang terkait, dengan pengalaman dalam bidang Penanggulangan HIV dan AIDS minimal 4 (empat) tahun;
  2. Familiar dengan isu HIV-AIDS, Advokasi, Kesehatan reproduksi dan HAM;
  3. Mempunyai kemampuan yang baik dalam training dan pengembangan komunitas
  4. Dapat menterjemahkan hasil-hasil  pencapaian training (kuantitas, kualitas);
  5. Mempunyai wawasan & kemampuan yang baik dalam mengembangkan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi program;
  6. Memiliki kemampuan (mahir/advance) dalam menggunakan software komputer MS. Office (Word, Excel, Power Point, dll)
  7. Memiliki kemampuan dalam mengelola training dan pengembangan komunitas
  8. Jika diperlukan, bersedia melakukan perjalanan ke luar kota ataupun keluar negeri untuk kegiatan-kegiatan training yang dilakukan oleh IAC dan mitra IAC;
  9. Memiliki karakter kuat serta memiliki kemampuan untuk  mendengarkan instruksi dan masukan dalam melaksanakan pekerjaannya;
  10. Berpengalaman dalam berjejaring dengan pemangku kepentingan, stakeholder dan privat sector (lebih disukai) baik nasional maupun di daerah;
  11. Memiliki kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik dalam tim;
  12. Mampu bekerja dibawah tekanan, tenggat waktu, dan memiliki kemampuan dalam mengelola konflik;
  13. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara aktif (setidaknya pada tingkat moderate) baik lisan maupun tulisan.
Artikel terkait  Vacancy Konsultan Development Monitoring Tools on Human Rights Violation Cases

Kami mendorong Orang yang hidup dengan HIV/AIDS (ODHA), LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender), Pengguna Narkotika dan Pekerja Seks untuk melamar. Kirim lamaran ke : recruitment@iac.or.id dengan subjet “Koordinator Training dan Pengembangan Komunitas” sebelum 22 Februari 2018.

 

Share this post

On Key

Related Posts

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch