Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil mengeluarkan surat untuk Pendataan dan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Penduduk Transgender.

Publikasi
ODHA Tuntut Perbaikan Sistem Distribusi ARV
Artikel terkait Laporan Audit Keuangan IAC Periode 2019