Indonesia AIDS Coalition (IAC) berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia untuk mengakhiri AIDS pada tahun 2030 dalam memenuhi target SDG, RPJMN, RENSTRA, 95-95- 95, dan Three Zero. Target 95-95-95 yang ditetapkan global ini menyasar pada setidaknya 95% orang yang hidup dengan HIV mengetahui status mereka, 95% dari mereka mendapatkan pengobatan, dan 95% orang yang dalam pengobatan mendapati virusnya tersupresi.
Namun dalam laporan Kementrian Kesehatan hingga kuartal pertama tahun 2021, hanya 70% orang yang hidup dengan HIV di Indonesia yang mengetahui statusnya, 39,6% di antaranya menjalani terapi antiretroviral dan 32,4% mengalami penekanan virus. Laporan yang sama juga menunjukkan laporan sebanyak 68.508 untuk jumlah kasus Lost to Follow Up.
Prinsip Community-led Monitoring merupakan pendekatan yang melibatkan partisipasi aktif komunitas dalam pemantauan dan Evaluasi program – program yang berdampak. Pendekatan ini mengakui pentingnya melibatkan komunitas yang terkena dampak program dalam memantau pelaksanaan program dan mengumpulkan data yang relevan.
Dengan demikian, CLM memungkinkan komunitas untuk memiliki kendali lebih besar atas program dan kebijakan yang mempengaruhi komunitas. Melalui pelibatan berbasis komunitas yang terstruktur, CLM memungkinkan komunitas untuk mengumpulkan data berbasis bukti tentang pelaksanaan program dan menganalisisnya, data ini kemudian dapat digunakan sebagai dasar advokasi dalam memperjuangkan kebijakan yang lebh baik. Dengan melibatkan komunitas secara aktif dalam proses pemantauan dan advokasi, CLM dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan memastikan bahwa kepentingan komunitas terdampak terwakili dengan baik.
TUJUAN KEGIATAN
Adapun tujuan utama dari Kegiatan ini adalah :
– Memastikan pengelolaan yang efektif dari Platform Management pengetahuan CLM. – Melakukan kurasi konten yang berkualitas di platform, memastikan bahwa konten yang diunggah oleh pengguna merupakan pengetahuan yang relevan, akurat dan bermanfaat dalam konteks advokasi berbasis CLM – Memastikan kesinambungan alur data dan informasi di CLM KMP dengan sistem informasi IAC lainnya. |
OUTPUT KEGIATAN
- Adanya CLM KMP yang terpelihara dengan data dan informasi yang ter-update.
- Adanya laporan traffic dan pemanfaaatan CLM KMP secara berkala.
KUALIFIKASI KONSULTAN YANG DIBUTUHKAN
Tugas dan tanggung jawab Konsultan:
- Mengelola keseluruhan platform CLM, dan berkordinasi dengan Vendor Maintenance untuk pemeliharaan Software dan troubleshooting.
- Melakukan kurasi konten yang di unggah, dan memverifikasi keakuratan dan relevansi konten.
- Memantau perkembangan teknologi terkait dan memperkenalkan inovasi baru ke dalam platform.
- Melakukan evaluasi traffic dan pemanfaatan CLM KMP secara berkala serta membuat laporan singkat mengenai hal tersebut.
KRITERIA KONSULTAN
- Minimal Pendidikan SMA atau sederajat.
- Memiliki pengalaman kerja di isu HIV, lebih disukai yang pernah bekerja di organisasi berbasis Komunitas, sekurangnya 2 (dua) tahun.
- Memiliki pemahaman terkait dengan Community-led Monitoring.
- Memahami pengelolaan web-based library mendasar.
- Memiliki kemampuan dalam mempresentasikan data.
- Mempu berkomunikasi dengan baik.
- Memiliki NPWP.
TATA CARA MELAMAR
- Surat ketertarikan (letter of interest)
- Curriculum Vitae (termasuk minimal 3 referensi)
- Foto/scan NPWP
Seluruh dokumen Wajib dikirimkan ke recruitment@iac.or.id dengan judul “Administrator CLM KMP” sebelum tanggal 7 Maret 2024
Jangka Waktu Kontrak
Administrator CLM KMP diharapkan dapat bekerja pada posisinya sejak bulan Maret-Desember 2024.