alert

Press Release: Stok Obat ARV Semakin Menipis, Indonesia dalam Kondisi Darurat AIDS

Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition, mengatakan, “Dilihat dari data stok ARV yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, beberapa obat ARV sudah menunjukkan stok diambang kekurangan atau dalam kondisi “merah” yang dapat diartikan bahwa dalam jangka waktu 1 atau 2 bulan kedepan ODHA yang mengkonsumsi obat ARV jenis ini akan menghadapi kesulitan dalam mengakses obat ARV karena stok obat habis. IAC menilai respon pemerintah terkait pengadaan obat ARV ini dirasa kurang padahal dananya sudah tersedia dan bahkan beberapa obat sudah tercantum dalam E-Katalog.”

Dari data yang didapat dari Kementerian Kesehatan mengenai stok ARV nasional per tanggal 22 November
2019, untuk obat ARV jenis TLE (Tenovofir, Lamivudin, Zidovudine) dengan jumlah pasien yang dalam pengobatan ARV jenis ini sebanyak 48.981 ODHA hanya tersisa 290.908 botol saja sehingga apabila dikalkulasikan stok tersebut hanya akan cukup untuk konsumsi 5,9 bulan kedepan padahal idealnya stok kecukupan ARV dikatakan dalam batas aman bisa dapat menyuplai kebutuhan selama 9 bulan dikarenakan beberapa obat ARV ini masih di import dan oleh karenanya memerlukan waktu yang cukup guna bisa didistribusikan kepada pasien. Putus pengobatan ARV bagi ODHA akan memperburuk tingkat kesehatannya bahkan bisa menemui kematian dan juga akhirnya bila ODHA tersebut melakukan kegiatan beresiko maka dia akan menularkan HIV kepada orang lain.

Status “merah” tidak hanya ARV jenis TLE saja, ada beberapa obat lain yang masuk dalam status “merah” yaitu Abacavir 300mg, Efavirenz 200mg, Liponavir/Ritonavir, Tenofovir 300mg dan Zidovudine Emtricitabine. Status stok obat-obatan tersebut semuanya tidak berada dalam batas aman. Yang terendah adalah obat ARV dari jenis Tenofovir 300mg yang tersisa stock untuk 2,5 bulan dan dikonsumsi oleh 29.131 pasien dan obat ARV jenis kombinasi Tenofovir Emtricitabine yang lebih parah lagi hanya dapat bertahan selama 1,5 bulan untuk 5.238 pasien. Dapat dipastikan, bisa pengadaan obat tidak segera dilakukan secepatnya, mulai dari bulan Januari 2020 ribuan ODHA akan mengalami putus obat.

Obat ARV merupakan satu-satunya metode terapi pengobatan yang telah terbukti dapat mempertahankan kondisi orang dengan HIV tetap berada dalam kondisi sehat seperti pada orang pada umumnya dan mencegah timbulnya fase AIDS. Dengan hadirnya pengobatan ARV, epidemic HIV dapat dikendalikan sehingga ini merupakan strategi utama. Orang dengan HIV yang meminum obat ARV secara teratur memiliki kondisi kesehatan yang tidak berbeda dengan orang lainnya yang tidak terinfeksi HIV. Tidak hanya menjadikan kondisi tetap sehat, ARV juga merupakan upaya dalam mengurangi penularan ke orang lain karena ODHA dengan kepatuhan yang baik akan memiliki nilai Viral Load atau jumlah virus dalam tubuh hingga tingkat tidak terdeteksi dan tidak lagi dapat menularkan virusnya pada orang lain.

Angka kasus HIV sampai dengan bulan Oktober 2019 menunjukan bahwa dari estimasi 640.443 ODHA
yang ada di Indonesia, baru terdapat 368.239 ODHA yang mengetahui statusnya dan hanya 124.813 orang yang masih dalam pengobatan.

Angka insiden kasus baru HIV di Indonesia juga menunjukkan kekuatiran. Di tahun 2016 tercatat insiden kasus baru HIV sebanyak 48.000 kasus, di tahun 2017 sebanyak 49.000 kasus dan di 2018 sebanyak 46.000 angka kasus baru HIV. Dan angka kematian akibat AIDS sendiri juga sangat mengkuatirkan. Di 2016, ada
38.000 ODHA yang meninggal dan 2017 sebanyak 39.000 ODHA yang meninggal dan untuk 2018 ada
38.000 ODHA yang meninggal.

Ini merupakan sebuah pertanda yang buruk sebab kondisi kematian akibat AIDS di Indonesia bisa disejajarkan dengan angka kematian akibat AIDS di beberapa negara di Afrika yaitu Uganda, South Africa dan Kenya dimana epidemi AIDS ini sudah dalam tataran meluas di kelompok masyarakat umum. Indonesia sudah memasuki phase darurat AIDS.

“Hari AIDS 1 Desember 2019 ini akan menjadi sebuah duka mendalam bagi ODHA di Indonesia sebab ini akan menjadi penentuan apakah hidup mereka masih akan bertahan di tahun depan jika melihat kondisi stock ARV yang sangat mengkuatirkan ini” tambah Aditya.

Pemerintah melalaui Kementerian Kesehatan selama ini selalu mendorong ODHA untuk selalu patuh dalam minum obat ARV tapi sayangnya upaya tersebut tidak dibarengi dengan respon yang sesuai. Terkait dengan itu, Indonesia AIDS Coalition yang merupakan bagian dari komunitas HIV meminta pemerintah untuk:

1. Segera lakukan pengadaan ARV dengan dana bersumber dari APBN khususnya yang sudah tercantum di e-katalog sehingga mencegah kekosongan obat.
2. Penguatan kebijakan Test and Start bagi ODHA khususnya di wilayah-wilayah High Burden dimana
ODHA begitu tahu status HIV segera dimotivasi untuk memulai pengobatan ARV.
3. ARV yang ramah Pasien seperti Dolutegravir adalah sebuah kebutuhan mutlak dan harus segera diadakan sesuai dengan pedoman WHO terbaru.
4. Program AIDS tanpa pelibatan komunitas adalah sebuah hal yang mustahil. Pendanaan bagi LSM
dari dana domestic menjadi keharusan
5. Mengurangi tingkat stigma dan diskriminasi serta melindungi harkat martabat komunitas terdampak AIDS melalui penyusunan kebijakan anti diskriminasi dan kampanye public secara massif
6. Lakukan evaluasi secara menyeluruh program penanggulangan AIDS termasuk kebijakan, perangkat dan pembiayaan guna mendukung program penanggulangan AIDS yang berbasis pada penerima manfaat.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung: Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif
Indonesia AIDS Coalition 0811-99-393-99 atau melalui email awardhana@iac.or.id

Download (klik) disini 

Share this post

On Key

Related Posts

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch