Audiensi IAC dengan Kementerian HAM: Membangun Kolaborasi HRIA untuk Penguatan HAM di Indonesia

Pada hari Jumat, 13 Maret 2026, tim Indonesia AIDS Coalition (IAC) melakukan audiensi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia di Kantor Kementerian HAM, Jakarta. Pertemuan ini menjadi langkah awal penjajakan kolaborasi untuk pengembangan Human Rights Impact Assessment (HRIA) di sektor kesehatan, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dengan Kementerian/lembaga negara demi memastikan pembuatan dan implementasi kebijakan yang berperspektif HAM.
Audiensi dibuka oleh Wakil Menteri HAM yang memberikan gambaran mengenai perjalanan Kementerian HAM yang baru berdiri sekitar satu tahun, setelah sebelumnya berstatus sebagai Direktorat Jenderal HAM. Dalam paparannya, beliau menyatakan bahwa salah satu fokus Kementerian HAM dalam kurun waktu lima tahun ke depan adalah untuk menginternalisasi nilai-nilai HAM melalui peningkatan kesadaran, toleransi, penghormatan, dan perlindungan HAM di masyarakat. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan perbedaan peran antara Kementerian HAM dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang mana Kementerian HAM berfokus pada pengawalan kebijakan, edukasi, serta penguatan implementasi HAM secara sistemik.
Dalam sesi pemaparan, tim IAC memperkenalkan organisasi dan gagasan kolaborasi proyek HRIA yang diharapkan dapat dikerjasamakan dengan Kementerian HAM. IAC juga menyampaikan usulan pembentukan steering committee yang akan melibatkan ketua, pengarah, penasihat, dan tim teknis lintas lembaga. Kolaborasi ini diharapkan memiliki nilai strategis guna memastikan HRIA menjadi instrumen nasional yang berkelanjutan.
Menanggapi paparan tersebut, Kementerian HAM menyampaikan apresiasi atas visi kolaboratif yang ditawarkan IAC. Kementerian menilai langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengikat kerja sama secara formal melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian kelembagaan dan menghindari potensi kendala administratif di masa mendatang.
Kementerian HAM juga menekankan pentingnya melibatkan pemangku kepentingan lain, termasuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), agar kolaborasi ini memiliki legitimasi kuat sebagai program nasional.
Tim IAC menjelaskan bahwa tujuan dari proyek ini adalah untuk mendorong kepemilikan negara terhadap HRIA melalui keterlibatan aktif Kementerian HAM, Kementerian Kesehatan, dan BRIN. Selain menghasilkan penelitian, proyek ini juga akan menghasilkan policy brief, program sosialisasi, penguatan kapasitas komunitas, serta kampanye kesadaran HAM di berbagai lapisan masyarakat. Mengingat sensitivitas isu yang diangkat, pendekatan akan dilakukan melalui perspektif kesehatan sebagai pintu masuk yang strategis.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan atas sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk penyusunan struktur tim kolaborasi, proses awal penyusunan MoU, konfirmasi kerja sama dengan Kementerian/lembaga terkait, serta penunjukan PIC komunikasi antar lembaga.
Audiensi ini menandai langkah awal penting menuju kolaborasi lintas lembaga yang bertujuan untuk memperkuat integrasi HAM dalam kebijakan kesehatan di Indonesia. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan HRIA dapat menjadi instrumen strategis untuk memastikan kebijakan publik yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Share this article
Ditulis oleh : Budi Larasati
Follow us
Outline Artikel Ini







