Lokakarya Oposisi Paten

Kegiatan Lokakarya Oposisi Paten: Meningkatkan Akses ke Obat yang Terjangkau di Indonesia

Pada hari Minggu-Rabu, tanggal 11-14 Juni 2023, bertempat di Hotel the 101 Bogor Suryakancana, Indonesia AIDS Coalition (IAC) melakukan kegiatan lokakarya yang bertajuk ”Oposisi Paten: Meningkatkan Akses ke Obat yang Terjangkau di Indonesia.” Kegiatan ini menyasar kepada kelompok pasien dan mengundang sejumlah organisasi mitra, yakni Perhimpunan Organisasi Pasien TB (POP TB) Indonesia, Peduli Hati Bangsa, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Jaringan Indonesia Positif (JIP), Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI), Lentera Anak Pelangi, Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI), Yayasan Terus Berjuang (TERJANG) Jawa Barat, serta Yayasan Pejuang Tangguh (PETA).

Secara garis besar, kegiatan terbagi menjadi empat sesi. Yakni: 1) Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan kaitannya dengan kesehatan; 2) Pendalaman paten; 3) Landasan untuk melakukan banding/oposisi paten; serta 4) Mencari obat dan permohonan paten potensial. Masing-masing sesi dipandu oleh narasumber berkompeten yang berasal baik dari organisasi mitra maupun perguruan tinggi negeri terakreditasi unggul.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Eksekutif IAC, Aditya Wardhana, yang menyatakan bahwa sebagai kelompok pasien, akses ke obat menjadi prioritas. Namun terkadang, akses tersebut terhalang oleh paten yang menyebabkan harga obat menjadi mahal. Pada dasarnya, paten merupakan bentuk perhargaan yang diberikan oleh negara kepada pihak penemu. Akan tetapi, tidak jarang bahwa perlindungan yang diberikan dalam bentuk paten tersebut dimanfaatkan dengan tidak semestinya untuk menghilangkan pesaing dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Hal tersebut dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan mengajukan banyak paten untuk satu produk, memperbaharui paten secara terus  menerus, serta mengupayakan perlindungan yang lebih ketat melalui mekanisme Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) Plus.

Tentu harga obat yang  mahal karena adanya monopoli akan merugikan masyarakat. Utamanya kelompok pasien yang sehari-harinya bergantung pada konsumsi obat. Padahal akses terhadap obat merupakan hak dasar. Bukan sekedar komoditas ekonomi, karena sudah menyangkut nyawa manusia. Untuk itu, upaya advokasi untuk memastikan akses ke obat-obatan terjangkau menjadi penting. Salah satu upaya advokasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat sipil adalah dengan memanfaatkan fleksibilitas TRIPS.

Fleksibilitas TRIPS merujuk pada serangkaian pengecualian dan mekanisme yang diberikan kepada anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) dalam Perjanjian TRIPS, yang mengatur dan mengelola HKI. Hal ini dimaksudkan agar memungkinkan negara-negara anggota untuk memiliki fleksibilitas dalam menerapkan dan menyesuaikan undang-undang HKI sesuai dengan kebutuhan nasional mereka.

Penggunaan fleksibilitas TRIPS, seperti yang direkomendasikan oleh High-Level Panel PBB tentang akses ke obat, menjadi hal yang diperlukan untuk meningkatkan akses ke obat-obatan esensial, seperti HIV, TB, dan Hepatitis C. Salah satu bentuk fleksibilitas TRIPS adalah oposisi paten.

Oposisi paten adalah proses hukum yang memungkinkan pihak ketiga atau publik untuk secara resmi mempertanyakan atau mengajukan banding terhadap keberadaan suatu paten. Ini adalah mekanisme yang dirancang untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang berkepentingan untuk melawan atau memperdebatkan paten yang diajukan oleh individu atau perusahaan. Tujuan oposisi paten adalah untuk memastikan bahwa paten yang diberikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang paten yang berlaku. Pihak yang menyampaikan oposisi dapat mengajukan argumen atau bukti yang menunjukkan bahwa paten yang diajukan tidak memenuhi persyaratan novelty (kebaruan), inventiveness (kebaruan inventif), ataupun industrial applicability (kemungkinan aplikasi industri).

Oposisi paten umumnya dilakukan dalam periode waktu tertentu setelah paten diajukan, tetapi sebelum paten diberikan secara final (granted). Setiap negara memiliki prosedur yang berbeda untuk oposisi paten, dan aturan atau batasan yang spesifik dapat bervariasi tergantung pada yurisdiksi hukum yang berlaku. Pihak yang melakukan oposisi paten dapat berupa pesaing yang percaya bahwa paten yang diajukan dapat menghambat inovasi mereka atau masyarakat yang percaya bahwa paten tersebut melanggar kepentingan umum.

Oposisi paten sering kali melibatkan persidangan atau pertemuan di hadapan pengadilan atau badan paten yang berwenang, di mana argumen dan bukti diperdebatkan. Proses oposisi paten memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa terdampak oleh paten yang diajukan untuk mempengaruhi keputusan mengenai pemberian paten. Hal ini penting untuk memastikan bahwa paten-paten yang diberikan memiliki dasar yang kuat dan mempromosikan inovasi yang sebenarnya, sambil melindungi kepentingan publik dan mencegah monopoli yang tidak beralasan. Kegiatan lokakarya ini bermaksud untuk memperkenalkan mekanisme tersebut kepada kelompok pasien, yang mewakili beragam penyakit seperti HIV, TB, Hepatitis C, gagal ginjal, serta kesehatan jiwa.

Kegiatan ini merupakan bagian kedua dari rangkaian kegiatan IAC yang menyasar pada kelompok pasien. Kegiatan pertama bertajuk, “Mengenal Bahaya TRIPS dan FTA: Dampaknya pada Sektor Kesehatan,” telah dilaksanakan pada bulan Mei 2023.

Kegiatan lokakarya berjalan dengan lancar selama empat hari. Selain paparan, peserta juga melakukan diskusi & presentasi kelompok dan mengerjakan contoh kasus, yang diharapkan dapat memperdalam pemahaman peserta mengenai paten secara umum, dan oposisi paten secara khusus. Advokasi akses ke obat-obatan yang terjangkau membutuhkan adanya upaya bersama. Oleh karena itu, menjadi penting bagi kelompok masyarakat sipil untuk saling berjejaring dan meningkatkan kapasitas & pemahaman mengenai isu-isu yang relevan.

 

Share this post

On Key

Related Posts

Kami Bukan Boneka

Untuk kesekian kalinya Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), dr Nafsiah Mboi MPH “melukai/merendahkan” salah seorang/kelompok yang dia sebut dengan kelompok “kunci”. Tindakannya berawal dari

Read More »

Kegiatan Lokakarya Oposisi Paten: Meningkatkan Akses ke Obat yang Terjangkau di Indonesia

Pada hari Minggu-Rabu, tanggal 11-14 Juni 2023, bertempat di Hotel the 101 Bogor Suryakancana, Indonesia AIDS Coalition (IAC) melakukan kegiatan lokakarya yang bertajuk ”Oposisi Paten: Meningkatkan Akses ke Obat yang Terjangkau di Indonesia.” Kegiatan ini menyasar kepada kelompok pasien dan mengundang sejumlah organisasi mitra, yakni Perhimpunan Organisasi Pasien TB (POP TB) Indonesia, Peduli Hati Bangsa, […]

Kegiatan Training of Trainers KBG

Pada hari Rabu-Jumat, tanggal 24-28 Mei 2023, bertempat di Hotel Santika Premiere Bintaro, Indonesia AIDS Coalition (IAC) mengadakan kegiatan Training of Trainers (ToT) mengenai Kekerasan Berbasis Gender atau Gender Based Violence (GBV) terhadap populasi kunci. Kegiatan ini mengundang SR, SSR, mitra PR, mitra komunitas, serta mitra pembangunan internasional. Secara garis besar, topik yang dibahas adalah […]

Kegiatan Advokasi IAC untuk Merespons Perundingan I-EU CEPA di Eropa

Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa. Perjanjian ini membahas berbagai aspek dalam hubungan ekonomi kedua belah pihak secara komprehensif. Perjanjian ini, yang masih dalam tahap negosiasi, diharapkan dapat meningkatkan hubungan ekonomi dan memberikan manfaat bagi Indonesia dan Uni Eropa. Namun, di sisi lain, […]

Sosialisasi Sobat Sehat

Pada hari Rabu hingga Jumat, tanggal 5 hingga 7 April 2023, perwakilan Indonesia AIDS Coalition (IAC) melakukan kegiatan pengenalan dan pengembangan aplikasi Sobat Sehat di Kota Bandung. Diketahui bahwa HIV merupakan suatu infeksi virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menyerang sel CD4. Penyakit ini dapat ditularkan melalui hubungan seksual, berbagi jarum suntik, produk darah […]

Capacity Building “Mengenal Bahaya TRIPS dan FTA: Dampaknya pada Sektor Kesehatan”

Pada hari Jumat, 5 Mei 2023, Indonesia AIDS Coalition (IAC) bekerjasama dengan Indonesia for Global Justice (IGJ) melakukan kegiatan Capacity Building “Mengenal Bahaya TRIPS dan FTA: Dampaknya pada Sektor Kesehatan” bersama mitra kelompok masyarakat sipil. Tujuan dari kegiatan ini adalah membahas mengenai World Trade Organization (WTO), perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA), dan Trade-Related Aspects […]

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch