Pemanfaatan media sosial di Indonesia begitu pesat sehingga mayoritas pengguna Internet di Indonesia mengakui kemajuan teknologi telah meningkatkan kinerja dan pengetahuan mereka. Teknologi juga mempermudah mereka dalam mencari informasi yang dahulu harus membaca koran, menonton televisi atau mendengarkan radio, sekarang beralih hanya dengan satu kali sentuh, seluruh informasi dapat digapai. Berdasarkan Survei tahunan Microsoft, menunjukkan betapa orang Indonesia yang kian terkoneksi ke internet lebih memilih memperoleh berita terbaru lewat media sosial ketimbang media tradisional seperti surat kabar dan televisi. (lebih…)
Publikasi
Peraturan Presiden No. 124 Tahun 2016 Tentang KPAN
Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Peraturan ini dapat diunduh di