Pertemuan Koordinasi Multisektor JarNas

Pertemuan Koordinasi Multisektor Jaringan Nasional dalam Upaya Percepatan Penanggulangan HIV-AIDS dan PIMS di Indonesia

Pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 lalu, Rapat Koordinasi Multisektor Penanggulangan HIV-AIDS diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini dimulai dengan keynote speech dan sambutan dari beberapa tokoh, yakni dr. Nafsiah Mboi. Sp.A, MPH (Ketua Badan Pembina YKIS), Y.B. Satya Sananugraha (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kementerian Koordinator PMK), Abetnego Tarigan (Deputi Bidang Pembangunan Manusia, KSP), serta Krittayawan Tina Boontoo (Country Director UNAIDS).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel. Panel 1 diwakili oleh Pungkas Bahjuri Ali, S.TP, MS, Ph.D (Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, BAPPENAS),  Dr. Imran Pambudi MPHM (Direktur P2PM Kemenkes), serta (Sri Purwaningsih, S.H., MAP., Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri). Topik-topik yang dibahas oleh para panelis adalah terkait:

  • Peran dan strategi Kementerian Dalam Negeri dalam percepatan menuju ending AIDS di Indonesia;
  • Situasi epidemi HIV di Indonesia serta tantangan dan peluang pencapaian target 95-95-95 dalam mengakhiri epidemi AIDS tahun 2030; serta
  • Evaluasi pelaksanaan program HIV-AIDS dalam RPJMN tahun 2020-2024 serta proyeksi program HIV-AIDS dalam RPJMN 2025-2029.
Artikel terkait  Kekerasan terhadap Perempuan dan Kaitannya dengan HIV dan AIDS

Adapun, Indonesia AIDS Coalition, yang diwakili oleh Project Coordinator, Jaclyn Angelina, menjadi panelis pada sesi Panel 2. Panel 2 diwakili oleh para perwakilan komunitas, yakni Meirinda Sebayang (JIP) dan Daniel Marguari (Yayasan Spiritia). Pada Panel 2, Jaclyn Angelina dalam presentasi yang bertajuk ”Mendorong Keterlibatan Komunitas dalam Penanggulangan HIV” menyampaikan kebutuhan bagi adanya mekanisme koordinasi multipihak nasional yang akan menjadi wadah diskusi untuk penanganan isu-isu yang terjadi di dunia HIV, yang mana keterlibatan komunitas menjadi hal yang krusial.

Beberapa target IAC untuk periode 2024-2026 adalah perluasan dari program Pencegahan HIV bagi Perempuan Pekerja Seks (HIV Prevention for Female Sex Workers/FSW) menjadi 140 distrik dengan fitur baru program berupa rujukan PrEP dan penanganan kasus sederhana; perluasan dari program Pengurangan Hambatan terkait HAM terhadap akses ke Layanan Kesehatan (Reducing Human Rights-related Barriers to Health Services/HR) menjadi 34 distrik dengan kolaborasi TB-HIV dalam merespons kasus HAM dan pemanfaatan fitur virtual paralegal, serta implementasi dari CLM digital dan perluasan daerah intervensi secara bertahap bagi program Pemantauan Berbasis Komunitas (Community-Led Monitoring/CLM).

Artikel terkait  Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Koalisi Obat Murah (KOM)

Namun, upaya-upaya tersebut tidak lepas dari sejumlah tantangan, yakni:

  • Terbatasnya pengetahuan masyarakat luas mengenai HIV;
  • Tidak konsistennya akses terhadap komoditas HIV, yang mencakup alat pencegahan, alat tes, dan obat;
  • Adanya gap implementasi regulasi nasional di tingkat daerah;
  • Perlu adanya transformasi mindset komunitas bagi keberlanjutan;
  • Kerjasama multipihak yang belum optimal dan pelibatan komunitas yang belum maksimal; serta
  • Belum diterjemahkannya HIV dalam Kerangka Strategi Transformasi Sistem Kesehatan Nasional

Selain itu, isu terkait konsistensi ketersediaan komoditas HIV, yang mencakup alat pencegahan, alat tes, obat, dsb. dan pengakuan terhadap petugas kesehatan komunitas juga ditekankan untuk menjadi perhatian dari berbagai pihak.

Menanggapi tantangan tersebut, maka terdapat sejumlah kebutuhan, yaitu:

  • Akses yang konsisten terhadap layanan HIV, yang mencakup kualitas & ketersediaan komoditas dan peningkatan akses ke layanan, termasuk perluasan dari layanan berbasis komunitas;
  • Penguatan sistem komunitas, yakni dengan membuka kesempatan kerjasama dengan komunitas melalui mekanisme swakelola dan pemberian pengakuan & legitimasi bagi petugas kesehatan komunitas;
  • Pelibatan multisektor melalui mekanisme koordinasi yang mumpuni antara komunitas dan pemerintah; serta
  • Perlindungan hukum melalui pengawasan kebijakan dan UU dan penguatan evaluasi terhadap kebijakan.
Views: 4

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts

Lowongan Kerja

Tender Terbuka Penyediaan Laptop

Indonesia AIDS Coalition, biasa disebut juga dengan “IAC”, mengundang seluruh vendor melalui proses tender untuk menyerahkan penawaran (bid) untuk item-item yang tercantum dalam persyaratan yang

Read More »

PHA3 Updates March 2012

Dear PHM friends, During the last two weeks, PHA3 preparations accelerated and are moving fast! This email is to bring you an update on the

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch