Pertemuan IAC dan Dinas Kesehatan Bahas Penguatan Community-Led Monitoring (CLM) di Indonesia

Pada tanggal 18–21 November 2025, IAC bersama dengan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota/Kabupaten menyelenggarakan pertemuan di Kota Yogyakarta untuk memperkuat implementasi Community-Led Monitoring (CLM). Pertemuan ini menjadi momen penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan HIV-AIDS, TB, dan IMS di fasilitas kesehatan seluruh Indonesia.
Hari pertama diawali dengan kedatangan peserta dan persiapan teknis tim IAC. Kegiatan inti dimulai pada tanggal 19 November dengan sesi pembukaan dan sambutan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Badan Pengawas IAC, Erijadi Sulaeman, juga Dr. Pratono selaku perwakilan dari Kementerian Kesehatan. Keduanya menegaskan bahwa CLM merupakan inovasi penting untuk memastikan layanan HIV-AIDS, TB, dan IMS semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sesi paparan, IAC mempresentasikan perjalanan implementasi CLM di Indonesia sejak tahun 2024. Mulai dari perumusan konsep nasional, pengembangan platform digital, hingga perluasan implementasi di 26 provinsi per bulan Oktober 2025. Data umpan balik CLM menunjukkan peningkatan signifikan, dari 1.746 responden di tahun 2024 menjadi lebih dari 5.500 pada tahun 2025—sebagian besar berasal dari layanan Puskesmas dan kelompok usia 25-34 tahun.
Berbagai tantangan juga muncul, seperti pemahaman petugas yang belum merata, keterbatasan jaringan internet, hingga anggapan bahwa CLM adalah alat kritik. Namun, banyak praktik baik yang turut dibagikan, mulai dari pemasangan barcode CLM di berbagai titik layanan hingga kolaborasi erat antara AO, PL, dan petugas kesehatan untuk mendorong pengisian formulir CLM oleh klien.
Dinas Kesehatan Banten dan Kalimantan Selatan memaparkan keberhasilan mereka dalam menerbitkan surat edaran implementasi CLM juga meningkatkan partisipasi masyarakat. Sementara itu, AO dari berbagai kota berbagi strategi implementasi, termasuk pendampingan langsung, sosialisasi berkelanjutan, dan advokasi ke pemerintah daerah.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan terkait penyederhanaan pertanyaan dalam formulir CLM, pentingnya pendampingan saat proses pengisian, hingga usulan agar CLM terintegrasi dengan survei layanan lain seperti BPJS. Peserta juga menyoroti perlunya feedback langsung kepada responden sebagai bentuk apresiasi.
Pada tanggal 20 November, tim IAC memberikan penghargaan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota/Kabupaten yang telah menerbitkan surat edaran dan menunjukkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan CLM. Mereka menyatakan bahwa CLM bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi bagian penting dalam upaya perbaikan layanan kesehatan.
Pertemuan ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk memperluas implementasi CLM, memastikan keberlanjutan setelah pendanaan donor usai, serta merancang perbaikan sistem berdasarkan kebutuhan daerah.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, CLM terus berkembang menjadi mekanisme yang kuat untuk memastikan suara komunitas benar-benar didengar dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
Share this article
Ditulis oleh : Budi Larasati
Follow us
Outline Artikel Ini







