fornas

Rilis KOM: Surat Dukungan Sofosbuvir Masuk Fornas 2016

Untuk Segera Dirilis
Koalisi Obat Murah Menyampaikan Surat Agar Sofosbuvir Masuk ke Dalam Formularium Nasional Tambahan 2016 Kepada Menteri Kesehatan
Jakarta, 20 September 2016
Pada tanggal 15 September 2016, Koalisi Obat Murah (KOM) menyampaikan surat kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Ibu Nila F. Moeloek agar Sofosbuvir masuk ke dalam Formularium Nasional (Fornas) Tambahan 2016 yang didukung oleh organisasi dan individu. Surat tersebut sebagai bentuk dukungan kepada surat permohonan yang diajukan oleh Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia (PPHI) untuk memasukan obat Sofosbuvir kedalam Formularium Nasional tambahan tahun 2016.
Hepatitis C adalah penyakit yang dapat menyerang siapa pun tanpa melihat latar belakang orang tersebut karena sangat mudah menular melalui kontak darah secara langsung. Penyakit ini dapat berkembang menjadi kanker hati yang sulit diobati. Di Indonesia, terdapat 3 juta pengidap Hepatitis C dan setiap tahunnya menyebabkan kematian hingga 15.000 jiwa. Namun, Hepatitis dapat disembuhkan dan kini terdapat obat Hepatitis C jenis DAA seperti Sofosbuvir, Sofosbuvir/Ledipasvir dan Daclatasvir yang tingkat kesembuhannya bisa mencapai hingga 99%.
Selama ini, KOM bersama dengan organisasi, kelompok pasien, individu dan pemerhati kesehatan yang tergabung didalamnya secara aktif telah mengupayakan pengobatan Hepatitis C yang lebih efektif dan terjangkau dengan melakukan berbagai kegiatan melalui aksi, lobby dan negosiasi. Jika masih diingat setahun lalu KOM pernah melakukan aksi bersama kepada Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk mempercepat proses registrasi obat Sofosbuvir dan meminta Sofosbuvir masuk ke dalam Formularium Nasional agar dapat ditanggung JKN. Salah satu inisiatif yang dilakukan oleh KOM dengan adanya Indonesia Buyers Club dimana KOM membantu pasien-pasien Hepatitis C untuk bisa mengakses obat-obat tersebut yang dibantu dari rekan di India, hingga saat ini kurang lebih hampir seratusan pasien yang dibantu.
?Saya masih ingat, bagaimana waktu itu membawakan obat-obat Hepatitis C untuk teman-teman di kantor. Semua perasaan bercampur menjadi satu, namun niat saya adalah membantu teman-teman supaya bisa mendapatkan obat ini dan mereka bisa sembuh, itulah awal inisiatif Buyers Club ini ada. Ketika saya dengar Sofosbuvir sudah mendapatkan ijin edar, saya sangat lega dan harapannya supaya bisa segera dapat ditanggung JKN agar pasien-pasien lain bisa mengaksesnya,? ujar Irwandy dari Indonesia AIDS Coalition (IAC).
Upaya-upaya bersama tersebut akhirnya hampir menemui titik terang, pada tanggal 1 Juli 2016, akhirnya Sofosbuvir versi generik bisa mendapatkan Nomor Ijin Edar (NIE) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dengan Nomer Ijin Edar DKI1640400317A1. Dengan mendapatkan NIE, hal ini berarti Sofosbuvir dapat masuk ke Fornas, karena salah satu persyaratan obat dapat masuk ke dalam Fornas adalah harus memiliki ijin edar.
?Kami menyampaikan surat ini karena dilandasi keprihatinan kami melihat tingginya angka kesakitan dan kematian yang disebabkan oleh infeksi Hepatitis C yang sangat tinggi. Meski obat Sofosbuvir telah mendapatkan ijin edar, namun perlu disadari bahwa banyak diantara pengidap Hepatitis C ini berada dalam kondisi kurang beruntung sehingga sulit bila harus membelinya dengan pengeluaran pribadi untuk itu JKN menjadi salah satu alternatif yang harus terus kita dorong guna mengakomodir obat ini,? ujar Aditya Wardhana dari IAC sebagai juru bicara dari KOM.
Dengan situasi Hepatitis C tersebut KOM bekerja sama dengan banyak pihak berusaha mendorong percepatan obat ini masuk dalam Formularium Nasional tambahan 2016 ini sehingga obat Sofosbuvir ini bisa masuk dalam Fornas tahun 2016 ini dan bisa diakses secara gratis dengan menggunakan JKN. Harapannya pasien Hepatitis C yang diperkirakan mencapai 3 juta orang dapat segera mengakses obat tersebut karena seperti yang diketahui, obat Sofosbuvir yang berdasarkan penelitian internasional serta data empiris yang telah dikumpulkan oleh KOM, memiliki tingkat efektifitas yang tinggi bisa menyembuhkan infeksi Hepatitis C ini. Obat ini, telah pula direkomendasikan oleh WHO sebagai pilihan utama pengobatan pada pasien infeksi Hepatitis C karena memiliki efektifitas yang sangat tinggi. Harga obat Sofosbuvir versi generik dijual oleh produsennya antara 1,5 juta ? 2,9 juta. Untuk penyembuhan hepatitis C diperlukan waktu antara 3 bulan sampai 6 bulan tergantung kondisi hatinya. Dengan estimasi waktu terpanjang untuk melakukan terapi selama 6 bulan, maka harga obat Sofosbuvir ini semahal-mahalnya akan mencapai 17,5 juta rupiah. Harga obat ini jauh lebih murah dari obat kombinasi Peggylated Interferon + Ribavirin yang mencapai 80 juta yang saat ini sudah ditanggung oleh JKN serta memiliki efek samping yang tidak enak bagi pasien dan oleh karenanya peluang untuk mendesak  obat Sofosbuvir untuk ditanggung oleh JKN sangat besar. Karena obat ini jauh lebih murah, lebih efektif dan lebih minim efek samping.
Demi Indonesia yang lebih sehat!
Untuk informasi lebih lanjut: 1) Aditya Wardhana, +62 811 9939399 / awardhana@iac.or.id dan 2) Sindi Putri +6282121290025 /sindi@iac.or.id
Lampiran:

Share this post

On Key

Related Posts

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch