image: http://patricmorgan.co.uk

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 43 Tahun 2016 Tentang SPM Kesehatan

Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, yang selanjutnya disingkat SPM Bidang Kesehatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.

Unduh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 43 Tahun 2016

Share this post

On Key

Related Posts

http://lgregory007.empowernetwork.com/blog/i-made-my-first-video
Publikasi

Akses Keadilan Untuk Kelompok Rentan

Streaming by Ustream Hari: Jum’at, 20 April 2012 Waktu: 13.00 – selesai WIB Topik: Akses Keadilan Untuk Kelompok Rentan Narasumber: Prof. Sulistyowati Irianto, Dosen Antropologi

Read More »
Publikasi

Laporan Audit Keuangan IAC Periode 2018

Sebagai sebuah lembaga yang bekerja mempromosikan transparansi dan akuntabilitas didalam program penanggulangan AIDS, Lembaga Indonesia AIDS Coalition (IAC) menyadari sekali pentingnya arti transparansi dan akuntabilitas

Read More »
Lowongan Kerja

Vacancy Konsutan Pembuatan Sistem R-CAD

Pada tahun 2022 IAC melalui mitra implementer telah menjangkau 126.939 PSP untuk diberikan edukasi dan paket pencegahan, 67.199 PSP tercatat telah melakukan tes untuk mengetahui

Read More »
Prof DR Siti Musdah Mulia, MA
Artikel

Gender dan Islam

Pertemuan kali dibuka dengan review pertemuan sebelumnya yang difasilitasi oleh Hartoyo, Kamis,19/4/2012. Ada 12 peserta diajak untuk menulis kegiatan yang sudah dilakukan kemarin di kertas

Read More »

Materi Diskusi Pengembangan Rekomendasi Skema ARV Berbayar

Keputusan Menteri Kesehatan RI no 1190/Menkes/SK/X/2004 antara lain menyatakan Pemerintah menyediakan obat ARV secara gratis bagi ODHA melalui rumah sakit rujukan yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Namun perkembangan situasi menimbulkan wacana dibutuhkannya akses kepada ARV berbayar. Pencetus wacana tersebut antara lain, ada ODHA yang memerlukan pelayanan yang menjamin privasi, dan memilih pelayanan kesehatan swasta yang berbayar, […]

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch