WhatsApp Image 2024-01-11 at 9.39.01 AM

Kegiatan Audiensi Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi (MKE) dengan Direktorat Organisasi Perdagangan Dunia

Organisasi Perdagangan Dunia, atau yang juga dikenal sebagai World Trade Organization (WTO), adalah sebuah organisasi internasional yang mengatur perdagangan antar negara. Fokus dari WTO adalah untuk membuka akses perdagangan, dengan cara mengurangi hambatan baik tarif maupun non-tarif. Dalam membuat keputusan, WTO memiliki dua badan pengambil keputusan, yakni Konferensi Tingkat Menteri (KTM) dan Dewan Umum.

Lebih lanjut, KTM merupakan salah satu dari badan pengambil keputusan WTO, yang bertemu setiap 2 tahun sekali. Forum ini menyatukan semua anggota WTO, yang diwakili oleh Menteri Perdagangan dan pejabat senior di mana keputusan terkait poin-poin dalam naskah perjanjian dagang multilateral ataupun isu-isu terkini dapat dibuat. Adapun, KTM WTO ke-13 (MC13) akan berlangsung pada tanggal 26-29 Februari 2024 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Menanggapi rencana penyelenggaraan MC13 ini, Indonesia AIDS Coalition (IAC) bersama dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi (MKE) hendak melakukan kegiatan audiensi dengan Direktorat Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia, yang sebelumnya dikenal sebagai Direktorat Perundingan Multilateral, Kementerian Perdagangan RI. Topik yang disepakati adalah terkait: 1) Reformasi WTO; 2) Subsidi perikanan; 3) TRIPS waiver; 4) Pertanian (G-33); 5) JSI on investment; serta 6) JSI on e-commerce. Masing-masing isu akan diwakili oleh OMS yang tergabung dalam MKE. Yakni, Indonesia for Global Justice (IGJ), FIAN, KIARA, dan Serikat Petani Indonesia (SPI).

Artikel terkait  Lokakarya Peningkatan Akses Perlindungan Sosial pada Layanan Kesehatan Terkait HIV

Adapun, poin yang menjadi perhatian oleh tim dari IAC adalah TRIPS waiver, dalam kaitannya dengan akses yang berkeadilan terhadap obat, testing/alat diagnostik, dan vaksin. Saat ini, TRIPS waiver yang telah diusulkan oleh India dan Afrika Selatan pada tahun 2020, masih terbatas pada vaksin, dan belum mencakup pengobatan ataupun testing/alat diagnostik. Selain itu, naskah yang diajukan juga terkesan ‘lemah’ dan belum mengikat komitmen dari para anggota WTO.

Karenanya, menanggapi kondisi tersebut, poin-poin yang hendak didorong oleh OMS, termasuk IAC dan anggota MKE lain, adalah perluasan dari cakupan naskah perjanjian TRIPS waiver. Yakni untuk juga mencakup pengobatan dan testing dan tidak membatasi diri pada Covid-19, tetapi juga penyakit-penyakit lain.  Demi menyampaikan aspirasi tersebut, juga aspirasi pada isu-isu terkait, maka dilakukan kegiatan audiensi pada hari Selasa, 9 Januari 2024.

Pada kesempatan tersebut, tim dari MKE menemui 6 orang perwakilan dari Kementerian Perdagangan. Disampaikan bahwa selama ini, informasi mengenai MC13 terbatas. Oleh karena itu selain menyampaikan aspirasi, tujuan dari kegiatan audiensi ini adalah untuk meminta informasi terkait topik-topik penting seperti perikanan, pertanian (G-33), reformasi WTO, Investment Facilitation for Development (IFD), serta TRIPS waiver.

Secara umum, terdapat perbedaan pandangan antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang, yang menciptakan gap pada posisi. Misalnya sehubungan dengan hak paten atas komoditas kesehatan yang masuk ke dalam pembahasan mengenai TRIP waiver, terdapat keengganan dari negara-negara maju seperti Inggris dan Swiss untuk melakukan transfer teknologi. Karenanya, advokasi bagi pengabaian paten (patent waiver) menjadi sulit. Saat ini, naskah draft TRIPS waiver masih terbatas pada vaksin, dan belum mencakup testing/alat diagnostik dan pengobatan. Selain itu, bahasa yang digunakan juga masih bersifat himbauan, sehingga ’lemah’ dan tidak mengikat. Kondisi ini diperparah dengan pandemi COVID-19 yang telah dinyatakan berakhir, sehingga dianggap sudah tidak ada lagi urgensi. Meski demikian OMS di dunia tetap mendorong revisi dan pengesahan dari naskah TRIPS waiver, sebagai bagian dari persiapan untuk menghadapi pandemi di masa depan (pandemic preparedness). Harapannya adalah ketika terjadi pandemi lain di masa depan, sudah ada mekanisme yang tersedia dan cukup diperbaharui tanpa harus dibuat baru. Selain itu, poin lain yang hendak didorong adalah untuk memperluas cakupan, sehingga turut mencakup testing/alat diagnostik dan pengobatan. Juga penyakit-penyakit lain di luar COVID-19, karena tidak tertutup kemungkinan bagi kemunculan dari pandemi baru di masa yang akan datang.

Artikel terkait  Peringatan Hari AIDS Sedunia: Kampanye dan Sosialisasi Penggunaan Alat Skrining HIV Mandiri

Sebagai organisasi berbasis komunitas yang berkontribusi pada upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam program AIDS melalui kolaborasi dengan beragam pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non-pemerintah, IAC terus memantau  perkembangan dari proses negosiasi. Selain itu, tim, yang diwakili oleh Jaclyn Angelina Kaunang (Communication Campaign & Advocacy Coordinator) dan Budi Larasati (Project Officer), menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong pengesahan TRIPS waiver, sekaligus menyampaikan kesediaan untuk berbagi data programatik maupun cerita-cerita di lapangan untuk memperkuat posisi Indonesia.

Views: 23

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts

Lowongan Kerja

Vacancy M&E Officer

Indonesia AIDS Coalition (IAC) adalah sebuah Organisasi Masyarakat Sipil yang berkedudukan di Jakarta, yang bekerja untuk isu penanggulangan HIV dan AIDS di wilayah kerja Indonesia,

Read More »

want more details?

Fill in your details and we'll be in touch